Desmond: Pembentukan Densus Antikorupsi Bukan untuk Membubarkan KPK

Minggu, 23 Juli 2017 - Luhung Sapto

MerahPutih.com - Anggota DPR mendukung rencana pembentukan Datasemen Khusus atau Densus Antikorupsi oleh Kepolisian RI. Pembentukan lembaga tersebut akan semakin memperkuat penanganan tindak pidana korupsi di berbagai wilayah Indonesia.

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa memastikan usulan pembentukan Densus Antikorupsi di lembaga kepolisian tidak ada hubungannya dengan upaya hak angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Rencana pembentukan Densus Antikorupsi di lembaga kepolisian juga bukan untuk membubarkan KPK," katanya di Surabaya, Sabtu (22/7).

Lebih lanjut, politisi Partai Gerindra ini mengisahkan sejarah terbentuknya KPK dulu karena lembaga kepolisian dan kejaksaan dipandang lemah dalam menanangani perkara tindak pidana korupsi.

"Sampai sekarang sudah 15 tahun KPK berdiri dan kami mengkaji kinerjanya," kata aktivis angkatan reformasi 1998 ini.

Menurut dia, DPR menilai setelah 15 tahun berdiri, kinerja KPK belum maksimal karena tindak pidana korupsi hingga kini dipandang masih merata di berbagai daerah.

"Malah KPK ingin mempermanenkan lembaganya dengan gagasan membentuk perwakilan di daerah. Iya kalau kerjanya selama ini oke pasti akan kami pertimbangkan," ujarnya.

Atas dasar itulah kemudian DPR lebih mengusulkan untuk mendirikan Densus Antikorupsi di lembaga kepolisian daripada mengabulkan KPK untuk membuka perwakilan di daerah.

"Sekarang sudah 15 tahun KPK berdiri dan saya rasa lembaga kepolisian dan kejaksaan juga punya wewenang yang sama dalam menangani tindak pidana korupsi," katanya.

Desmond mengatakan rencana pembentukan Densus Antikorupsi di lembaga kepolisian telah disampaikan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) melalui rapat Panitia Khusus DPR RI belum lama lalu.

"Waktu itu saya yang memimpin rapat pansus bersama Kapolri," ujarnya.

Dia memastikan dalam waktu dekat rencana pembentukan Densus Antikorupsi di lembaga kepolisian akan dibicarakan lebih matang lagi di DPR, yang ditargetkan setidaknya tahun depan sudah harus terbentuk. (*)

Sumber: ANTARA

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan