Deputi Otorita IKN Ali Berawi Mundur Atas Permintaan Dekan Fakultas Teknik UI
Rabu, 12 Februari 2025 -
MerahPutih.com - Deputi Transformasi Hijau dan Digital Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Ali Berawi mundur dari jabatannya atas permintaan dekan Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FT UI).
"Surat Dekan Fakultas Teknik Universitas Indonesia Nomor S-252/UN2.F4.D/SDM.07/2025 Tanggal 7 Februari 2025, mengajukan permohonan pengembalian penugasan Prof M Ali Berawi untuk kembali bertugas di Fakultas Teknik Universitas Indonesia," kata Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik Troy Harrold Yohanes Pantouw, dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip Rabu (12/2).
Masih dalam siaran pers yang sama, Surat dari Dekan Fakultas Teknik juga menjelaskan Ali Berawi akan kembali mengajar di FT UI dan mulai berlaku efektif pada semester genap Tahun Ajar 2024/2025 ini.
Baca juga:
Proyeknya Terancam Mangkrak, Ekonom Sarankan IKN Dijadikan Kawasan Wisata dan Riset
Untuk diketahui, Otoritas IKN sendiri terdiri diisi pegawai yang berasal dari beragama kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, kota maupun swasta.
Penugasan para pegawai tersebut berdasarkan kebijakan mutasi dari masing-masing instansi untuk penempatan di Otorita IKN yang diatur Badan Kepegawaian Negara dan Kemen-PANRB.
Adapun dilansir Antara, Ali Berawi sendiri memang telah menjabat sebagai Guru Besar FT UI sebelum mendapat pengalihan tugas sebagai Deputi Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN pada 2022 lalu. (*)