Deputi Otorita IKN Ali Berawi Mundur Atas Permintaan Dekan Fakultas Teknik UI


Proyek IKN. (Foto: dok. IKN)
MerahPutih.com - Deputi Transformasi Hijau dan Digital Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Ali Berawi mundur dari jabatannya atas permintaan dekan Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FT UI).
"Surat Dekan Fakultas Teknik Universitas Indonesia Nomor S-252/UN2.F4.D/SDM.07/2025 Tanggal 7 Februari 2025, mengajukan permohonan pengembalian penugasan Prof M Ali Berawi untuk kembali bertugas di Fakultas Teknik Universitas Indonesia," kata Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik Troy Harrold Yohanes Pantouw, dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip Rabu (12/2).
Masih dalam siaran pers yang sama, Surat dari Dekan Fakultas Teknik juga menjelaskan Ali Berawi akan kembali mengajar di FT UI dan mulai berlaku efektif pada semester genap Tahun Ajar 2024/2025 ini.
Baca juga:
Proyeknya Terancam Mangkrak, Ekonom Sarankan IKN Dijadikan Kawasan Wisata dan Riset
Untuk diketahui, Otoritas IKN sendiri terdiri diisi pegawai yang berasal dari beragama kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, kota maupun swasta.
Penugasan para pegawai tersebut berdasarkan kebijakan mutasi dari masing-masing instansi untuk penempatan di Otorita IKN yang diatur Badan Kepegawaian Negara dan Kemen-PANRB.
Adapun dilansir Antara, Ali Berawi sendiri memang telah menjabat sebagai Guru Besar FT UI sebelum mendapat pengalihan tugas sebagai Deputi Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN pada 2022 lalu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu

Titik Api Awal Kebakaran Hunian Pekerja IKN di Salah Satu Kamar Lantai 3

Kebakaran Mes Pekerja IKN, DPR Dorong Audit Investigasi Keamanan Bangunan

[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN
![[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN](https://img.merahputih.com/media/e2/45/4a/e2454a146daaef81e3c01f4c731fe606_182x135.png)
Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN

IKN Bakal Terus Diguyur Dana, DPR Jamin Tak Akan Layu Sebelum Berkembang

Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak

Ketemu Pimpinan DPR, Kepala OIKN Minta Status Bandara Diubah

TNI AL Bangun 5 Batalyon Infantri Anyar Termasuk di IKN

Apresiasi Usulan NasDem, Komisi II Kaji Wacana Penundaan Sementara Pembangunan IKN
