Densus 88 Ciduk Panglima Askari Jamaah Islamiyah Bom Bali 1

Sabtu, 12 Desember 2020 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Tim Densus 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris bernama Zulkarnaen (57) di Lampung.

Zulkarnaen yang memiliki nama alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman ini ditangkap di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung.

Baca Juga:

Aksi Terorisme Menguat Jelang Akhir Tahun

"Telah dilakukan penangkapan tanpa perlawanan terhadap DPO (buronan)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono dikutip Antara, Sabtu (12/12).

Zulkarnaen merupakan buronan terkait kasus bom Bali I tahun 2001. "Zulkarnain adalah panglima askari Jamaah Islamiyah ketika bom Bali 1," kata Argo.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono (kanan). ANTARA FOTO/Reno Esnir/pras. (ANTARA/RENO ESNIR)

Zulkarnaen diduga berperan dalam menyembunyikan Upik Lawangan alias Taufik Bulaga alias Udin. Upik sendiri telah lebih dulu ditangkap Densus 88 di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung pada 23 November 2020.

Selain itu, keterlibatan Zulkarnaen dalam tindak pidana terorisme adalah berperan membuat Unit Khos yang kemudian terlibat bom Bali dan konflik-konflik di Poso dan Ambon.

Baca Juga:

Kisah Mantan Napi Terorisme Beri Pelatihan Pertanian dan Peternakan untuk Santri

Unit khos diketahui sama seperti special taskforce. Argo menambahkan terduga teroris asal Sragen, Jawa Tengah ini pernah menempuh pendidikan selama empat semester pada tahun 1982 di Fakultas Biologi sebuah kampus kenamaan di D.I. Yogyakarta. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan