Demo di Depan Istana, Mahasiswa Papua Teriakan 'Papua Merdeka Papua Merdeka'
Rabu, 28 Agustus 2019 -
MerahPutih.com - Sekelompok massa yang mengatasnamakan Komite Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialiseme dan Militerisme kembali menggelar aksi di depan Istana Negara. Mereka merasa geram karena kasus rasial beberapa waktu lalu tak terujung terungkap.
Selain itu, mereka juga menuntut agar diberikan kemerdekaan lepas dari Indonesia. Massa berjumlah sekitar 100 orang yang merupakan mahasiswa yang bertelanjang dada. Mereka memblokir jalan Medan Merdeka Utara tepatnya Istana Negara. Sehingga, arus lalu lintas dari arah Medan Merdeka Selatan terpaksa ditutup.
Baca Juga
Vandalisme Bertuliskan "Papua Merdeka" Ditemukan di Dua Lokasi di Solo
Dalam orasinya, sang orator mengatakan isu yang dibahas adalah rasisme yang dikatakan kepada mereka saat penangakapan mahasiswa di Surabaya.
"Kami tuntut kepada Jokowi untuk menangkap dan mengadili orang-orang yang berbuat rasis," kata sang orator di lokasi, Rabu (28/8).

Orator menambahkan, rasisme yang terjadi di Papua adalah bentuk perlakuan rasis kepada warga Papua. Apalagi, Jokowi sampai meminta agar saling memaafkan.
"Kami tak terima Jokowi meminta kami meminta maaf. Kami kutuk pernyataan itu karena menganggap kami yang salah," kata dia.
Baca Juga
Ini Alasan Mahasiswa Papua Pembawa Bendera 'Bintang Kejora' Tak Ditangkap
Mereka lantas menyanyikan lagu 'Papua bukan Merah Putih, Papua itu Bintang Kejora'. Papua bukan Merah Putih. Lagu itu dinyanyikan berulang kali.
Massa juga meneriakan 'Papua Merdeka Papua Merdeka'. Para peserta juga meneriakan teriakan khas Papua beserta bendera bintang kejora di tubuh mereka.
"Kami dijajah oleh kolonialisme Indonesia. Mereka (Indonesia) penjajah. Pokoknya kita harus lepas dari Kolonialisme Indonesia," tambah dia.
Orator juga tak setuju kalau Papua disebut sebagai kelompok sparatis. "Kami bukan pembangkang. Namun kami selalu disebut sebagai sparatis," kata dia.
Massa juga mengutuk tindakan represif yang dilakukan aparat terhadap mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang ini sudah menciderai amanat UUD Pasal 28 D tengang persamaan di muka hukum.

"Tindakan pelaku rasisme terhadap mahasiswa Papua juga menghinati UU No 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis," kata sang orator.
Baca Juga
Polisi dan TNI juga diminta memproses hukum anggotanya yang melakukan tindakan rasisme hingga perusakan. "Oknum yang melakukan kekerasan harus dihukum dan diungkap ke publik siapa pelakunya," jelas dia. yang menggunakan topi Cendrawasih ini.
Sementara, aksi ini dijaga sekitar 300 personel Polri. Aksi ini membuat ruas jalan di Jalan Medan Merdeka Utara macet karena satu ruas jalan ditutup massa. (Knu)