MerahPutih.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui Dinas Pendidikan resmi menyiapkan kuota lebih dari 10 ribu pelajar untuk program Sekolah Swasta Gratis dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Sebanyak 103 sekolah swasta ikut serta dalam program ini, dengan daya tampung mencapai 10.109 murid baru.
Baca juga:
SPMB 103 Sekolah Swasta Jakarta Dibuka Sampai 18 Juni, Begini Syarat dan Cara Daftarnya!
Dikutip Selasa (16/6), Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana, menegaskan program ini dirancang untuk memastikan setiap anak di Jakarta memiliki kesempatan setara dalam mengakses pendidikan berkualitas.
“SPMB Sekolah Swasta Gratis yang melibatkan 103 sekolah menyediakan daya tampung 10.109 murid baru untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB,” Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana, di Jakarta
Prinsip Transparansi dan Inklusivitas
Nahdiana menambahkan, pelaksanaan SPMB 2026/2027 berlandaskan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan inklusif.
“Prinsipnya, setiap anak di Jakarta harus memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas,” Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana
Dasar Hukum Sekolah Swasta Gratis
Program SPMB 2026 ini mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 238 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru.
Baca juga:
SPMB DKI Tampung 245.980 Murid, Disdik Pastikan tak Ada Pungutan Biaya
Ruang lingkupnya mencakup penerimaan murid baru di sekolah negeri jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan SKB, serta sekolah swasta melalui SPMB Bersama dan SPMB Sekolah Swasta Gratis.
Melalui program itu, peserta didik yang diterima tidak akan dikenai sumbangan pembinaan pendidikan (SPP), uang pangkal, maupun iuran-iuran lainnya yang nantinya menjadi tanggungan sekolah. (Asp)