Dani Alves Menang Banding, Pengadilan Spanyol Batalkan Putusan Kasus Penyerangan Seksual
Jumat, 28 Maret 2025 -
MerahPutih.com - Dani Alves memenangkan bandingnya terhadap vonis penyerangan seksual, setelah pengadilan Spanyol membatalkan putusan tersebut pada Jumat (28/3) waktu setempat.
Alves dinyatakan bersalah pada Februari 2024 lalu atas pemerkosaan seorang wanita di sebuah kelab malam pada Desember 2022. Kemudian, ia dijatuhi hukuman empat tahun enam bulan penjara.
Namun, ia membantah telah melakukan kesalahan tersebut selama persidangan yang berlangsung tiga hari.
Baca juga:
Sudah Bebas dari Penjara, Dani Alves Unggah Foto di Instagram
Mantan bintang Brasil dan Barcelona itu dibebaskan dari penjara pada Maret 2024, sembari menunggu bandingnya diputuskan oleh pengadilan yang lebih tinggi.
Pengadilan itu memutuskan pada Jumat (28/3) waktu setempat, bahwa tidak ada "bukti yang cukup" untuk mengesampingkan praduga tak bersalah Alves. (sof)
Baca juga:
Merasa Dicurangi Wasit, Real Madrid Ancam Keluar dari Liga Spanyol