Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Dahnil Anzar Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Zaimul Haq Elfan Habib - Senin, 22 Januari 2018

MerahPutih.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak memenuhi panggilan polisi di Polda Metro Jaya (PMJ), Senin (22/1).

Sekira pukul 14.00 WIB, Dahnil yang mengenakan koko warna putih langsung menuju ruangan Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum), Polda Metro Jaya.

"Saya datang, saya jawab dulu ya, nanti setelah itu baru saya sampaikan kepada teman-teman media," katanya, Senin (22/1).

Lebih lanjut Dahnil menjelaskan, meski memenuhi panggilan polisi di Polda Metro Jaya hari ini, dirinya tak mengetahui, terkait pemanggilan dirinya oleh polisi saat ini.

"Makanya, saya datang dulu, saya tanya, jadi saya tidak tahu di panggil kenapa," tambahnya.

Bahkan, Dahnil pun menepis, saat awak media menanyakan terkait adanya oknum saksi lain terkait keterangan yang bakal dimintai oleh polisi dalam mengungkapkan kasus yang menimpa penyidik senior KPK, Novel Baswedan beberapa waktu lalu itu.

"Siapa yang bilang begitu, Saya gak pernah bilang begitu ya, terima kasih," bantahnya.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah mengagendakan, Dahnil untuk dimintai keterangan terkait pernyataannya, saat menghadiri pada acara di salah satu stasiun televisi swasta beberapa waktu lalu, yang membahas terkait kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, pemanggilan Dahnil, terkait pernyataannya saat menjadi narasumber di acara stasiun televisi swasta, yang bertajuk, Benang Kusut Kasus Novel yang ditayangkan oleh Metro TV pada 8 Januari 2018 lalu.

Bahkan dalam acara itu kata Argo, Dahnil mengatakan bahwa penyerang terhadap mantan anggota polri yang berkantor di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, adalah pelaku yang berprofesi sebagai mata elang atau penagih utang. (Gomes Roberto)

Baca Artikel Asli