Daftar PPBD Masih Terkendala Ketidaksesuaian Data KK dan Dukcapil

Senin, 17 Juni 2019 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Hari ini seluruh sekolah ditingkat Sekolah Dasar (SD) di wilayah DKI Jakarta menerima pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) 2019. Bahkan jalur prestasi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Akhir (SMA) resmi dibuka.

PPDB SD sendiri jalur Zonasi Umum dibuka mulai hari ini 17 hingga 19 Juni 2019 mendatang.

Salah satu orang tua PPDB ditingkat SD, Tuti mengatakan tak mengalami kesulitan saat melakukan proses pendaftaran untuk anaknya masuk ke tingkat SD.

Tuti juga mengaku dirinya melaksanakan pendaftaran secara mandiri di sekolah yang didaftarkan untuk buah hatinya. Menurut dia, hal itu dilakukan agar sewaktu mengalami kesulitan bisa diarahkan ke langkah yang lebih benar.

Gubernur Anies meninjau PPDB di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, meninjau posko pelayanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online di SMK Negeri 1, Jalan Budi Utomo, Jakarta Pusat (Foto: antaranews)

"Bisa daftar sendiri sih, tapi lebih sreg disekolah. Jadi lebih jelas. Kalau sendiri takutnya gak kedaftar," kata Tuti di SD Pegangsaan 01 Pagi, Pusat, Senin (17/6).

Tuti menuturkan, dirinya merasa takut dengan kebijakan Pemprov DKI mengenai pendaftaran sekolai melalui PPDB. Hal yang ditakutkan ialah dengan gesernya peringkat peserta dari faktor umur.

Kata dia, umur yang lebih tua bisa menggeser umur yang muda.

"Umur anak ini 7 tahun kurang sebulan, kita waswas juga nih. Takutnya kegeser," tuturnya.

BACA JUGA: Mulai Pekan Depan, Malioboro Jadi Kawasan Bebas Kendaraan Bermotor

Bawaslu Serahkan Santunan Rp36 Juta Kepada Ahli Waris Petugas KPPS

Sementara itu, Operator PPDB di SD Pegangsaan 01 Pagi, Ahmad Izzuddin menuturkan, bahwa proses pendaftaran PPDB di SD Pwgangsaan masih memiliki kendala. Masalah yang terjadi antara NIK Kartu Keluarga (KK) belum sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

"NIKnya belum sinkron antara PPDB dan Dukcapil. Ada 4 orang yang sudah bolak balik ke kelurahan," jelas Ahmad.

Menurut dia, permasalahan itu terjadi diperkirakan karena KKnya baru.

"KKnya baru, atau memang dia baru pindah KK dari luar kota ke Jakarta," tutupnya.(Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan