Cegah Penularan Corona, Polda Gandeng Bank DKI Luncurkan Bayar Pajak Online
Jumat, 25 September 2020 -
MerahPutih.com - Mewabahnya virus corona mengubah aspek kehidupan masyarakat. Salah satunya metode pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) yang mulanya tatap muka kini menjadi daring.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Bank DKI sebagai agregator meluncurkan aplikasi beranama Samsat Online Delivery atau disingkat Si Ondel yang menjadi salah satu solusi kemudahan warga dalam bayar PKB di tengah corona.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini mengatakan, adanya aplikasi Si Ondel masyarakat tidak perlu mengantre dan berkerumun untuk urus pajak kendaraan bermotor. Sehingga munculnya bayar pajak berbasis teknologi ini dapat mengurangi potensi penyebaran COVID-19 melalui kontak fisik.
Baca Juga:
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menuturkan, untuk sementara, aplikasi 'Si Ondel' hanya bisa digunakan oleh pengguna smartphone berbasis Android. Aplikasi ini diciptakan untuk meminimalkan penyebaran corona.
"Si Ondel juga mendukung program pemerintah dalam pencegahan penyebaran COVID-19 dengan meminimalkan kontak fisik antara wajib pajak dan petugas Samsat," jelasnya.

Sebagai informasi, Si Ondel merupakan gabungan dari fitur e-samsat mulai dari pembayaran pajak tahunan sampai dengan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan pembayaran secara online, berikutnya Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) akan dilakukan delivery ke alamat yang dituju oleh wajib pajak.
Baca Juga:
Lanjut Herry, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan aplikasi perbankan JakOne Mobile untuk bertransaksi secara non-tunai, sebagai bentuk pencegahan dan perlindungan dari potensi penyebaran virus COVID-19.
"Selain untuk pembayaran pajak, tagihan, hingga donasi, JakOne Mobile dapat digunakan untuk transfer antar bank dan keperluan perbankan lainnya secara aman” pungkas Herry. (Asp)
Baca Juga:
Pemerintah Tambah 12 Perusahaan Pemungut Pajak Layanan Digital