Cegah Lonjakan Harga saat Bulan Ramadan, Pelaku Penyelewengan Bahan Pokok Diancam Pidana

Jumat, 21 Februari 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Satgas Pangan Polri melakukan pengawasan ketat terhadap ketersediaan dan harga bahan pokok di seluruh Indonesia menjelang bulan suci Ramadan.

Kepala Satgas Pangan Mabes Polri, Brigjen Helfi Assegaf menuturkan langkah ini diambil untuk mencegah lonjakan harga.

“Termasuk memastikan kebutuhan masyarakat dapat tercukupi selama bulan puasa,” kata Helfi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/2).

Baca juga:

Mentan Ingin Warga Tersenyum Saat Ramadan, Janji Kendalikan Harga Dengan Operasi Pasar

Dia menegaskan bahwa anggota di daerah bergerak masif untuk memastikan stok bahan pokok mencukupi serta harga tetap sesuai dengan ketentuan pemerintah, yakni tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Yang penting, harga harus sesuai HET, tidak ada toleransi lagi,” tegas Helfi.

Tak hanya bahan pokok, pengawasan juga akan mencakup sektor lain yang vital, seperti pupuk, bibit, hingga gas elpiji.

Distribusi bahan pokok juga akan dipantau secara intensif untuk mencegah adanya pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat.

Setiap pelanggaran yang terjadi akan dikenakan sanksi, baik administratif maupun pidana.

“Ini untuk menjaga agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa kendala,” tutur Helfi.

Baca juga:

Ramadan, Warga Diimbau Tak Beli Gas Elpiji 3 Kg Berlebihan

Helfi mengimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran terkait distribusi atau harga bahan pokok.

Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan persiapan Ramadhan bisa berjalan lancar tanpa adanya gejolak harga yang merugikan.

“Kami berharap masyarakat dapat menjalani bulan puasa dengan tenang, tanpa harus khawatir tentang kelangkaan atau harga bahan pokok yang melonjak,” tutup jenderal bintang satu Polri ini. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan