Catat, Ini Tanggal Sidang Perdana Gugatan Cerai Ahok-Veronica
Kamis, 11 Januari 2018 -
MerahPutih.com - Sidang perdana gugatan cerai mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan sang istri Veronica Tan rencananya akan digelar pada Rabu (31/1) mendatang.
"Tanggal 31 Januari 2018 (sidang mediasi Ahok dan Vero)," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jootje Sampaleng saat dihubungi MerahPutih.com, Kamis (11/1).
Jootje menuturkan pada sidang pertama agenda mediasi kedua belah pihak baik itu Ahok maupun Vero wajib untuk hadir. Namun jika persidangan mantan Bupati Belitung Timur itu bisa diwakili oleh kuasa hukum.
"Persidangan awal untuk mediasi kedua belah pihak hadir. Ahok wajib datang saat mediasi. Jika persidangan bisa diwakilkan oleh kuasa hukum," jelasnya.
Lebih dalam, Jotje mengatakan, PN Jakarta utara melalui Humas telah melayangkan surat pemanggilan persidangan perdana agenda mediasi kepada Ahok dan Vero.
"Suratnya sudah dipanggil ke Ahok dan Vero," ungkapnya.
Ia mengaku nantinya persidangan awal kasus perceraian Ahok dan Vero akan dimulai pada pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB.
"Biasanya panggilan itu jam 9, kadangkala namanya itu kadangkala meraka datang terlambat, tapi kita tetap melayani," tutupnya. (Asp)