Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 Lewat NIK KTP

Rabu, 14 Mei 2025 - ImanK

MerahPutih.com - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial melalui dua program unggulan, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Bantuan ini ditujukan bagi warga kurang mampu sebagai bagian dari upaya penguatan jaring pengaman sosial di Indonesia.

Jika Anda ingin mengetahui apakah termasuk penerima bansos PKH atau BPNT tahun 2025, Anda bisa melakukan pengecekan secara online menggunakan NIK KTP melalui situs resmi Kementerian Sosial. Prosesnya cepat, praktis, dan bisa dilakukan dari ponsel atau komputer Anda.

Baca juga:

Ramalan Zodiak 15 Mei 2025: Isu Asmara dan Karier yang Perlu Kamu Waspadai Hari Ini

Syarat Menjadi Penerima Bansos PKH dan BPNT

Untuk menerima bantuan ini, warga harus:

Langkah-langkah Cek Status Penerima Bansos PKH/BPNT 2025

Ikuti panduan di bawah ini untuk mengecek status Anda:

  1. Kunjungi situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id

  2. Isi informasi wilayah sesuai data di KTP: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan

  1. Masukkan nama lengkap Anda sesuai KTP

  2. Ketik kode captcha yang tampil untuk verifikasi

  3. Klik tombol "Cari Data"

  4. Tunggu hasil pencarian. Jika nama Anda muncul, maka Anda terdaftar sebagai penerima bansos beserta jenis bantuannya

Baca juga:

Bansos Mei 2025: PKH, BPNT hingga PIP Mulai Dicairkan, Cek Syaratnya

Catatan: Jika data tidak ditemukan, artinya Anda belum terdaftar atau belum memenuhi syarat sebagai penerima bansos.

Jadwal Penyaluran Bansos PKH dan BPNT 2025

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 Lewat NIK KTP

Penyaluran bansos PKH dilakukan setiap tiga bulan sekali. Untuk tahun 2025, periode distribusi berikutnya berlangsung pada April hingga Juni.

Rincian Dana Bansos PKH per Kategori Penerima

Jumlah dana yang diterima bervariasi, tergantung kategori yang bersangkutan:

Baca juga:

Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Cair Hari ini, Jumlah Penerima Tembus 142 Ribu Orang

data-start="2240" data-end="2870"> data-start="2240" data-end="2310"> data-start="2240" data-end="2271" data-col-size="sm">Kategori Penerima data-start="2271" data-end="2288" data-col-size="sm">Dana per Tahap data-start="2288" data-end="2310" data-col-size="sm">Dana per Tahun data-start="2381" data-end="2450"> data-start="2381" data-end="2411" data-col-size="sm">Ibu hamil/nifas data-col-size="sm" data-start="2411" data-end="2428">Rp 750.000 data-col-size="sm" data-start="2428" data-end="2450">Rp 3.000.000 data-start="2451" data-end="2520"> data-start="2451" data-end="2481" data-col-size="sm">Anak usia dini (0–6 tahun) data-col-size="sm" data-start="2481" data-end="2498">Rp 750.000 data-col-size="sm" data-start="2498" data-end="2520">Rp 3.000.000 data-start="2521" data-end="2590"> data-start="2521" data-end="2551" data-col-size="sm">Anak SD/sederajat data-col-size="sm" data-start="2551" data-end="2568">Rp 225.000 data-col-size="sm" data-start="2568" data-end="2590">Rp 900.000 data-start="2591" data-end="2660"> data-start="2591" data-end="2621" data-col-size="sm">Anak SMP/sederajat data-col-size="sm" data-start="2621" data-end="2638">Rp375.000 data-col-size="sm" data-start="2638" data-end="2660">Rp 1.500.000 data-start="2661" data-end="2730"> data-start="2661" data-end="2691" data-col-size="sm">Anak SMA/sederajat data-col-size="sm" data-start="2691" data-end="2708">Rp 500.000 data-col-size="sm" data-start="2708" data-end="2730">Rp 2.000.000 data-start="2731" data-end="2800"> data-start="2731" data-end="2761" data-col-size="sm">Lansia (65 tahun ke atas) data-col-size="sm" data-start="2761" data-end="2778">Rp 600.000 data-col-size="sm" data-start="2778" data-end="2800">Rp 2.400.000 data-start="2801" data-end="2870"> data-start="2801" data-end="2831" data-col-size="sm">Penyandang disabilitas berat data-col-size="sm" data-start="2831" data-end="2848">Rp 600.000 data-col-size="sm" data-start="2848" data-end="2870">Rp 2.400.000

Melalui platform cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat kini bisa mengecek status penerima bansos dengan lebih cepat dan efisien. Pastikan semua data yang Anda masukkan sesuai dengan KTP agar hasilnya akurat.

Jika Anda merasa memenuhi kriteria namun belum terdaftar, disarankan untuk menghubungi perangkat desa atau dinas sosial setempat agar bisa segera diusulkan masuk dalam DTKS.

Semoga informasi ini bermanfaat dan bisa membantu Anda dalam mengakses hak atas bantuan sosial dari pemerintah, nantikan informasi menarik lainnya hanya di MerahPutih.com.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan