Buwas Ungkap Alasan Kenapa Mafia Narkoba Tak Bisa Diberantas

Rabu, 17 Januari 2018 - Noer Ardiansjah

MerahPutih.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso mengaku geram dengan keterlibatan Kepala Rutan Kelas II B Purworejo, Jawa Tengah, Cahyono Adhi Satriyanto dalam peredaran narkotika di dalam lapas.

"Ini membuktikan sampai hari ini mafia narkotika 50 persen kekuatannya ada di dalam lapas. Tidak bisa diberantas karena ada pengkhianat negara dan ini dilindungi," ujar Buwas di kantornya, Jakarta, Rabu (17/1).

Bahkan, Buwas menegaskan sudah mengendus adanya keterlibatan kepala rutan yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Menurutnya, modus bandar bekerjasama dengan kepala rutan terus berkembang dan tidak pernah diselesaikan dengan baik oleh Kemenkumham.

"Silakan Kumham menyanggah. Kita tidak dididik menjadi pengkhianat negara," tandasnya.

Menurutnya, komitmen dari Kementrian Hukum dan HAM dalam memberantas narkoba di dalam lapas hanya omong kosong. Kemenkumham, kata Buwas, dinilai tak bisa bertindak tegas.

"Ada satu komitmen kita semua jajaran Kumham Dirjen Lapas serius menanganinya, hanya omong-omong dan menutupi. Lapas dibentuk apa pun kalau gak komitmen gak ada gunanya," beber Buwas.

Buwas menegaskan, adanya oknum dari lapas yang bekerja sama dengan bandar adalah orang yang berkhianat kepada negara. "Kalau orang kaya gini dipertahankan negara kita rusak," tegas Buwas.

BNN sebelumnya menangkap Kepala Rutan Kelas II B Purworejo Jawa Tengah, Cahyono Adhi Satriyanto. Cahyono membantu sejumlah aksi dari bandar narkoba atas nama Christian Jaya Kusuma alias Sancai. Penyidik BNN menangkap Cahyono saat sedang menjalankan tugas di rutan yang dipimpinnya pada Senin 15 Januari 2018.

Sancai dan Cahyono sendiri saling kenal saat di Lapas Narkotika Nusakambangan. Cahyono dulunya menjabat sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, sementara Sancai merupakan narapidana di sana.

Sancai mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji besi. Sancai merupakan narapidana Lapas Pekalongan. (Ayp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan