Butuh Rp330 Triliun Bangun Rumah di Ibu Kota Negara Anyar

Rabu, 10 Februari 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Pembangunan properti yakni rumah dan kantor di Ibu Kota Negara (IKN) berpeluang mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi nasional rata-rata 0,2 persen per tahun. Namun, untuk mendorong hal tersebut, pandemi harus dikendalikan

"Laju pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Timur, diperkirakan juga akan terdongkrak mencapai 2,1 persen rata-rata per tahun," kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (9/2).

Baca Juga:

Alasan Jakarta Jadi Ibu Kota Indonesia

Menteri PPN menjelaskan, provinsi lain di sekitar Kalimantan Timur juga merasakan dampak positif karena pembangunan properti di IKN di antaranya di Kalimantan Utara dengan perkiraan mendorong laju pertumbuhan 0,3 persen.

Selain itu, di Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah dengan proyeksi masing-masing 0,2 persen. Kemudian, Nusa Tenggara dan Bali dan beberapa wilayah di Sulawesi dengan kisaran mencapai 0,1 persen.

Pembangunan IKN, akan mendorong penyerapan tenaga kerja sekitar 1,2-1,3 juta orang sekaligus mewujudkan pemerataan pembangunan dan investasi.

"Bappenas telah mencoba menghitung bagaimana tidak mengganggu APBN. Kami ingin memberikan kesempatan seluasnya kepada swasta, dengan demikian ekonomi bergerak, kesempatan kerja terbentuk," ucapnya.

Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata menambahkan, pembangunan keseluruhan di IKN diperkirakan menelan dana sekitar Rp500 triliun hingga 2024.

Ilustrasi Ibu Kota Negara di Kaltim. (Foto: Kementerian PUPR)
Ilustrasi Ibu Kota Negara di Kaltim. (Foto: Kementerian PUPR)

Untuk kebutuhan pembangunan perumahan, diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp330 triliun hingga 2045. Sedangkan untuk membangun perumahan sipil negara (ASN) yang akan pindah ke IKN butuh Rp80 triliun.

Bappenas mencatat pembangunan IKN bisa menjadi salah satu cara untuk mendorong investasi setelah pandemi, dengan syarat pembangunan dilakukan setelah pandemi dapat dikendalikan dengan menurunkan pertambahan kasus positif COVID.

"Salah satu cara investasi untuk mempercepat pemulihan ekonomi adalah melalui pembangunan sarana perumahan dan perkantoran di IKN," katanya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Perpindahan Ibu Kota Bukan Sekedar Pindah Lokasi Tapi Perubahan Pola Pikir

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan