Buruh Batalkan Diri Demo ke Istana, Ada Apa?

Rabu, 02 Oktober 2019 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Massa buruh di kawasan DPR memastikan tak akan berdemo Istana Negara. Mereka pun langsung membubarkan diri dan pulang ke wilayah masing-masing.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan pihaknya tidak jadi demo ke Istana karena menjaga kondusifitas.

Baca Juga:

Massa Buruh Sebut Kebijakan Presiden Jokowi Tidak Pro-Buruh

"Karena kami menjaga kondusifitas ya biar suasana tenang damai, enggak menambah beban rakyat ya. Bagi kami adalah rakyat, bukan elite. Rakyat adalah segala-galanya. Aksi tetap punya koridor di dalam negara kita secara konstitusi," kata Said Iqbal kepada wartawan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (2/10).

Aparat keamanan mengawal ribuan buruh dalam menyampaikan aspirasinya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu. (ANTARA/Rangga)
Aparat keamanan mengawal ribuan buruh dalam menyampaikan aspirasinya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu. (ANTARA/Rangga)

Said Iqbal mengatakan pihaknya akan kembali menggelar aksi bila tuntutan tidak dipenuhi. Salah satunya menolak revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

"Bilamana khususnya revisi UU Ketenegakerjaan No 13 Tahun 2003 tetap akan direvisi, maka akan ada aksi lanjutan terus menerus. Tapi kami juga akan mengedepankan lobi, yaitu bertemu dengan Bapak Presiden RI, dan kami melihat ada respons positif," ujarnya.

Baca Juga:

Tagih Janji DPR yang Baru, Kaum Buruh: Jangan Bikin Sengsara Rakyat

Tiga tuntutan buruh tersebut yaitu menolak Revisi UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003. Kedua, menolak kenaikan iuran BPJS. Ketiga, meminta Presiden Jokowi merevisi PP No 78 tahun 2015 tentang Pengupahan

Said Iqbal bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (30/9) kemarin. Dalam kesempatan itu, dia menanyakan ke Jokowi apakah pemerintah sudah ada draf revisi UU Ketenagakerjaan.

Aksi massa kaum buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) di sekitar pintu depan gerbang Gedung DPR/MPR RI di Jakarta, Rabu (2/10/2019). ANTARA/Katriana
Aksi massa kaum buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) di sekitar pintu depan gerbang Gedung DPR/MPR RI di Jakarta, Rabu (2/10/2019). (Foto: ANTARA/Katriana)

Menurut Said Iqbal, Jokowi merespons positif tuntutan buruh itu. Kepada Said Iqbal, Jokowi mengatakan akan melibatkan semua pihak termasuk buruh jika akan melakukan revisi.

"PP nomor 78 akan direvisi dalam waktu beberapa minggu ke depan dengan membentuk tim bersama dari pengusaha, kaum buruh, dan pemerintah. Sedangkan iuran BPJS khususnya kelas 3, Bapak Presiden mempertimbangkan dengan sungguh-sungguh untuk tidak dinaikkan karena itu akan memberatkan masyarakat," tuturnya. (Knu)

Baca Juga:

Dikepung Buruh, Istana Ungkit Jokowi Sudah Panggil Said Iqbal dan Andi Gani

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan