Bupati Karanganyar Bolehkan Warga Salat Id di Masjid dan Lapangan, Begini Reaksi Ganjar
Kamis, 21 Mei 2020 -
MerahPutih.com - Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyayangkan sikap Bupati Karanganyar Juliyatmono yang memperbolehkan warga menggelar salat Idulfitri berjamaah di masjid serta tanah lapang.
Ganjar menilai, apa yang dilakukan Bupati Karanganyar tersebut bertentangan dengan anjuran pemerintah pusat yang meminta agar salat Idulfitri di tengah pendemi COVID-19 dilaksanakan di rumah.
Baca Juga:
Bupati Karanganyar Bolehkan Warga Adakan Salat Idulfitri di Masjid
"Ya akan lebih baik bila mengikuti keputusan Kemenag (Kementerian Agama) dan MUI (Majelis Ulama Indonesia) agar salat Idulfitri diadakan di rumah saja," ujar Ganjar, Kamis (21/5).
Menurut Ganjar, dari MUI Jawa Tengah sudah membuat tuntunan bagaimana tata cara mengadakan salat Idulfitri di rumah. Panduan tersebut bisa membantu warga mengadakan salat Idulfitri di rumah.
"Kalau salat Idulfitri tetap nekat diadakan di luar rumah akan sangat sulit mengontrol para penderita COVID-19 berstatus OTG (orang tanpa gejala)," kata dia.

Keputusan Bupati Karanganyar, kata dia, memperbolehkan warga salat Idulfitri tidak dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Kemenag dan MUI di Karanganyar. Ia pun meminta pada Kemenag dan MUI di Karanganyar agar berkomunikasi dengan bupati.
"Saya sudah menghubungi Bupati (Juliyatmono), tetapi belum ada respons. Kemenag dan MUI di Karanganyar juga saya WhatsApp agar menemui Bupati," kata Ganjar.
Baca Juga:
Ganjar berharap agar Bupati Juliyatmono meninjau kembali keputusannya dan mengikuti anjuran pemerintah untuk menggelar salat Idulfitri di rumah. Selain Karanganyar, sejumlah bupati atau wali kota di Jawa Tengah juga mengizinkan warganya menggelar salat Idulfitri di tempat terbuka, yakni Kota Tegal, Kabupaten Kudus, dan Kabupaten Semarang.
"Saya menyarankan kepada bupati/wali kota di Jawa Tengah agar mengikuti ketentuan dari pemerintah, dari Kemenag dan MUI," tutup Ganjar.
Sebelumnya, Bupati Juliyatmono menyatakan, mengizinkan warganya menggelar salat Idulfitri berjamaah di lapangan, masjid, maupun musala pada Idulfitri 1441 Hijriah. Alasan memperbolehkan warga salat Idulfitri di luar rumah karena melihat tren pasien positif virus corona di Karanganyar sudah terkendali. Tidak ada tambahan kasus corona di Karanganyar. (Ism)
Baca Juga:
Waskita Prediksi Traffic di Ruas Tol Miliknya Turun Hingga 80 Persen Jelang Mudik