Bulog: Pembayaran Gula Petani Tunggu Sertifikat
Rabu, 04 Oktober 2017 -
MerahPutih.com - Badan Urusan Logistik (Bulog) Sub-Divisi Regional Bondowoso, Jawa Timur menyatakan bahwa pembayaran gula pasir milik petani masih menunggu sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dari PT Sucofindo yang melakukan survei kelaikan gula di pabrik gula (PG).
"PT Superintending Company of Indonesia atau dikenal PT Sucofindo (Persero) sudah melakukan survei dan pemeriksaan gula petani di sejumlah pabrik gula yang ada di wilayah kami beberapa waktu lalu," kata Humas Bulog Sub-Divre Bondowoso Harisun di Bondowoso, Rabu (4/10).
Ia mengemukakan, sebelum membeli dan melakukan pembayaran gula pasir milik petani di pabrik gula, Bulog harus menunggu sertifikat SNI gula guna memastikan layak atau tidak layak diedarkan atau dijual di pasaran.
Informasi yang diterima Bulog, kata Harisun, sejumlah pabrik gula yang ada di wilayahnya (Bondowoso dan Situbondo) setelah dilakukan survei oleh PT Sucofindo telah dinyatakan lolos atau gula pasir petani maupun milik PG di wilayah itu layak edar.
"Kami mendapatkan informasi itu lewat telepon katanya lolos semua. Saat ini tinggal menunggu sertifikat SNI saja dan diperkirakan pekan ini atau pekan depan gula pasir milik petani sudah dibayar oleh Bulog," katanya.
Harisun menambahkan, Bulog di daerah hanya bertugas melakukan pendampingan terhadap PT Sucofindo saat melakukan survei gula dan administrasi. Sedangkan negoisasi harga gula kewenangan Bulog Pusat.
Sebelumnya, para petani tebu di Kabupaten Situbondo dan Bondowoso mulai mengeluhkan belum terbayarnya uang hasil panen tebu (DO) dari pabrik gula (PG) selama satu bulan terakhir. (*)
Sumber: ANTARA