Budi Waseso Ingin Rusli Habibi Terus Diproses Hukum

Sabtu, 21 Maret 2015 - Fredy Wansyah

MerahPutih Nasional - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Kepolisian RI Komisaris Jenderal (Komjen Pol) Budi Waseso menegaskan bahwa Gubernur Gorontalo Rusli Habibi tetap akan tetap diproses terkait pencemaran nama baik. Menurut pria yang biasa dipanggil Buwas ini, proses hukum akan terus berlanjut agar memberi pendidikan bagi siapa pun.

Buwas beralasan, langkah tersebut merupakan kewajiban hukum. Dia juga telah memaafkan Rusli Habibi. Meski demikian, dia tidak akan mencabut laporan. (Baca: KontraS dan ICW Laporkan Budi Waseso ke Propam)

"Saya bukan pendendam, saya hanya menegakkan hukum," kata mantan Kapolda Gorontalo ini, saat ditemui Merahputih.com di Mabes Polri, Jakarta Selatan, kemarin, Jumat (20/3).

Budi Waseso mengklaim bahwa hubungan dirinya dengan Rusli berjalan baik-baik saja. "Kemarin jumpa sama saya di Istana. Tapi pertanggungjawaban secara hukum harus," tegasnya.

Seperti diketahui, Rusli ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Budi Waseso. Rusli menganggap kinerja Budi Waseso tidak baik. Selanjutnya Rusli melaporkannya kepada Kapolri. (Baca: Rusli Habibi Disidang Pekan Depan)

Dalam kesempatan lain, Rusli telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Pernyataan maaf disampaikan melalui media lokal Gorontalo. (gms)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan