BNPT Incar 19 Situs yang Diblokir Sejak 2012

Selasa, 31 Maret 2015 - Fredy Wansyah

MerahPutih Nasional - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkap bahwa pengintaian terhadap 19 situs yang mengatasnamakan keagamaan sudah dilakukan sejak 2012. BNPT mengintai karena situs-situs tersebut mengandung radikalisme. (BacaPengelola Situs yang Diblokir Tepis Tudingan Tebar Kebencian)

"Bukan tiba-tiba, korrdinasinya sejak 2012. Sesuai tupoksi BNPT," kata Humas BNPT Irvan Idris di Kantor Kominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (31/3).

Selain itu, menurut Irvan, situs-situs tersebut melakukan penyempitan istilah dalam wacana keagamaan. Menurutnya, mereka menyempitkan makna jihad. (BacaIni Alasan Pemerintah Blokir 19 Situs Islam)

Negara ini, kata Irvan, tidak boleh kalah dengan teroris dan radikalis. Menurutnya, terorisme bisa ditumpas seketika, namun radikalisme sulit mencabut akarnya. "Mereka menjadikan anak muda sasaran utama di semua level, terutama pendidikan," ucapnya.

Seperti diberitakan Merahputih.com sebelumnya, BNPT meminta 19 situs agama diblokir. Sejak Senin (30/3) siang, ke-19 situs tidak dapat dibuka. Kabarnya penutupan situs tersebut akibat menyampaikan dakwah radikalisme. (mad)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan