BMKG Perpanjang Status Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Jabodetabek

Selasa, 10 Desember 2024 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperpanjang status peringatan dini potensi cuaca ekstrem di Jabodetabek.

Perpanjangan peringatan dini cuaca ekstrem dari sebelumnya 7-8 Desember kini berlangsung hingga Minggu 15 Desember.

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengatakan, menjelang 15 Desember, curah hujan meningkat secara bertahap.

“Puncaknya sekitar 15 Desember yang bisa mencapai 100 mm per hari sehingga perlu diwaspadai," ujar dia kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/12).

Baca juga:

110 Juta Orang Lakukan Perjalanan Selama Libur Nataru, BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem

Dwikorita menjelaskan, cuaca ekstrem di Jabodetabek yang terjadi belakangan ini disebabkan tiga faktor.

Ketiga faktor itu yakni bibit siklon 91S yang terdeteksi masih berada di Samudera Hindia barat daya Lampung, tetapi mulai menjauh dari wilayah Indonesia.

Kemudian, menjelang puncak musim hujan yang diperkuat dengan efek La Nina melemah, termasuk median-julian oscillation (MJO) yang merupakan sekumpulan awan dari arah Samudera Hindia barat Indonesia.

"Jadi, kombinasi seperti itu,” tutur Dwikorita.

Baca juga:

BPBD Lakukan OMC Antisipasi Ancaman Cuaca Ekstrem di Jakarta

Menurut dia, modifikasi cuaca dilakukan BMKG, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Pemprov Jakarta sedikitnya telah mengurangi intensitas hujan.

“Yakni hingga 30 persen curah hujan yang turun di daratan,” ucap Dwikorita.

Dia meminta masyarakat tidak khawatir dengan modifikasi cuaca karena upaya tersebut tidak akan membuat wilayah lain dilanda banjir.

"Yang dimodifikasi itu adalah awan-awan yang masih di laut dan belum sempat masuk ke daratan," jelas Dwikorita.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan