Biar Tidak Muncul Demotivasi, Daerah Harus Segera Cairkan Insentif Nakes

Selasa, 20 Juli 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri memerintahkan realisasi insentif tenaga kesehatan (nakes) harus digenjot oleh pemerintah daerah. Para tenaga kesehatan, sudah bertaruh nyawa dan risiko terpapar COVID-19, bahkan bukan diri nakes sendiri melainkan keluarga mereka bisa terkena corona.

"Kalau hak-haknya tidak diberikan atau tidak diterima, tentunya akan dikhawatirkan memunculkan demotivasi," ujar Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto, di Jakarta, Selasa (20/7).

Baca Juga:

Begini Alokasi Anggaran Anyar Buat Insentif Nakes dan Bantuan Sosial

Ia menyebutkan, apresiasi dalam bentuk insentif tersebut pada prinsipnya sebagai penghargaan atas dedikasi yang diberikan para pejuang tenaga kesehatan selaku garda terdepan dalam penanganan COVID-19.

Ardian menyoroti beberapa pemerintah daerah yang tercatat belum melakukan realisasi inakesda, yakni Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, dan Bangka Belitung. Bahkan di beberapa pemerintah daerah sebut saja Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan Provinsi Papua.

"Ini belum menganggarkan. Mudah-mudahan sedang dirumuskan berapa kebutuhan terhadap penganggaran insentif tenaga kesehatan yang ada di daerah dari Januari hingga Desember 2021,” ujarnya.

Ia mengakui,alokasi anggaran insentif tenaga kesehatan daerah (inakesda) naik signifikan setelah dilakukan asistensi dan monitoring atau pascaadanya teguran dari Mendagri yang dialamatkan kepada 19 kepala daerah yang alokasi inakesdanya masih di bawah 25 persen.

"Pada 9 Juli 2021 angkanya masih rata-rata 28,79 persen, kita lihat dari kacamata anggaran masih Rp1,7 triliun, tetapi pada 17 Juli 2021 angkanya naik menjadi Rp1,9 triliun,” kata Ardian.

Tenaga Kesehatan. (Foto: Antara)
Tenaga Kesehatan. (Foto: Antara)

Ia menjelaskan, dari sudut pandang penganggaran di tingkat provinsi terdapat kenaikan penganggaran insentif untuk tenaga kesehatan lebih dari Rp 200 miliar. Kenaikannya, ternyata diikuti dengan realisasi penyerapan anggaran. Berdasarkan data per 17 Juli 2021, realisasi insentif tenaga kesehatan di tingkat provinsi sudah sebesar 40,43 persen atau Rp780,9 miliar.

“Ini langkah yang sudah sangat bagus dilakukan oleh pemerintah provinsi. Upaya percepatan sudah dilakukan,” kata Ardian.

Untuk tingkat kabupaten kota, kata dia, per 9 Juli 2021 alokasi untuk insentif tenaga kesehatan sebesar Rp6,8 triliun, sedangkan per 17 Juli 2021 angkanya naik menjadi Rp 6,9 triliun. Kenaikan atau realisasi atau penyerapan juga terlihat di tingkat kabupaten/kota. Pada tanggal 9 Juli 2021 realisasi baru mencapai 9,73 persen, sedangkan pada 17 Juli 2021 naik menjadi 18,99 persen. (Knu)

Baca Juga:

Berkat Rekomendasi Nakes dan Pegawai RSUD Soreang, Dayat Dapat Hadiah Rumah

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan