Biar Tak Jadi Preseden Buruk, Sebaiknya Gubernur Anies Minta Maaf
Selasa, 17 Oktober 2017 -
MerahPutih.com - Pidato perdana Gubernur Anies Baswedan menuai kecaman sebagian kalangan. Pasalnya, dalam pidato tersebut Anies menyinggung kata "pribumi" yang dinilai dapat menyulut diskriminasi.
Padahal sejumlah UU juga sudah mengatur itu, sebut saja Inpres No 28 Tahun 1998 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis dan UU No 40 Tahun 2008.
Menanggapi hal tersebut, pengacara kawakan I Wayan Sudirta menilai Gubernur Anies perlu minta maaf untuk meredam situasi yang bisa meninggi.
"Kalau situasi sampai meninggi memanas dan kalau banyak yang melapor, sebaiknya perlu minta maaf, harus minta maaf," ujarnya kepada awak media, Selasa (17/10).
Gubernur Anies harus bisa menyelesaikan masalah dan menciptakan kondisi nyaman kembali. Jangan sampai ini menjadi preseden buruk bagi kepala daerah yang lain.
"Masa Pak Anies terpelajar tidak mengetahui, ada banyak orang hukum di sana. Kalau Pak Anies ngomong begitu nanti pengikutnya ikut. Gaduh Indonesia ini, mundur kita," ucapnya.
Sebelumnya, berpidato di hadapan warga Jakarta Anies Baswedan sempat menyinggung kata "pribumi" dalam penggalan isinya.
Tak ayal, pidato tersebut banyak menuai kecaman dari warganet. "Dulu kita semua pribumi ditindas dan dikalahkan. Saatnya kita menjadi tuan rumah di negeri kita sendiri," kata Anies dalam petikan pidatonya. (Fdi)
Baca juga berita terkait polemik pidato Gubernur Anies Baswedan dalam artikel: Polemik Pidato Anies, Frans Tshai: Yang Pribumi itu Siapa sih?