Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

BI Rate Naik 50 Poin Jadi 5,25%, 'Jamu Kuat' Buat Rupiah di Juli-Agustus

Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026

MerahPutih.com - Bank Indonesia (BI) menegaskan langkah menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen pada Mei 2026 sebagai strategi menjaga stabilitas eksternal di tengah gejolak global.

Baca juga:

Pelemahan Rupiah Tidak Bisa Dikaitkan Dengan Pidato Prabowo di DPR

Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut kebijakan ini akan memperkuat nilai tukar rupiah yang diperkirakan menguat pada Juli–Agustus mendatang.

Dengan terus melakukan intervensi, dengan kenaikan BI-Rate, juga dengan perubahan struktur suku bunga SRBI, kami meyakini inflow akan tetap besar ke dalam negeri,

ujar Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Rabu (20/5).

Intervensi Valas dan SRBI Jadi Senjata Utama

BI meningkatkan intensitas intervensi valas melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri, serta spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.

Baca juga:

66 Poin Lagi 1 Dolar Tembus Rp 17 Ribu, BI Rate Jadi Kunci Tahan Rupiah Anjlok

Langkah ini sempat menekan cadangan devisa, namun Perry menegaskan posisi cadangan masih memadai untuk menjaga ketahanan eksternal.

Dilansir dari Antara, perubahan struktur bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dalam dua bulan terakhir berhasil menarik kembali aliran modal asing setelah sempat terjadi arus keluar besar pada triwulan I 2026.

Perkembangan terkini, berbagi informasi untuk prospek perkiraan ke depan, berbagi risiko-risiko, kita berdebat panjang termasuk bagaimana merumuskan kebijakan,

kata Perry.

Permintaan Valas Tinggi di Semester I

Permintaan valas domestik meningkat pada April–Juni seiring kebutuhan ibadah haji dan umrah, pembayaran utang luar negeri, serta pembagian dividen.

Baca juga:

Prabowo Ingin Rupiah Tertinggi Rp 17.500 di 2027, Mei 2026 Ini Sudah di Level Rp 17.706 per Dolar AS

BI menilai tekanan terhadap rupiah juga dipicu faktor eksternal seperti perang di Timur Tengah, kenaikan harga minyak, dan penguatan dolar AS yang mendorong arus modal keluar dari negara berkembang.

Dengan kenaikan BI-Rate, deposit facility naik ke 4,25 persen dan lending facility ke 6 persen. Kebijakan ini disebut sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi agar tetap dalam kisaran sasaran pemerintah 1,5–3,5 persen pada 2026–2027. (*)

Baca Artikel Asli