Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

BPK Temukan Rekening Ganda di 75 SPPG, BGN Kembalikan Rp 160,37 Miliar ke Kas Negara

Soffi Amira - 1 jam, 57 menit lalu

MerahPutih.com - Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan uang ke kas negara sebesar Rp 160.370.283.211.

Hal itu menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2025. Angka tersebut sekitar 81,75 persen dari total nilai temuan sebesar Rp 196,17 miliar.

Pada laporan tersebut, ada dua poin utama yang menjadi perhatian, yaitu rekening virtual account (VA) ganda di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta ketidakpatuhan dalam pertanggungjawaban anggaran.

Baca juga:

BGN Tetapkan Syarat Ketat untuk MBG Prasmanan, tak Semua Sekolah Langsung Bisa

75 SPPG Ditemukan Punya Rekening Ganda

Terkait temuan rekening VA ganda, Sekretaris Utama BGN, Lili Khamiliyah, mengatakan bahwa dari 79 SPPG yang tercantum dalam laporan BPK RI, terdapat 75 SPPG yang terbukti memiliki rekening VA ganda.

Saldo pada rekening tersebut pun ditarik dan disetorkan ke kas negara dengan total sebesar Rp 78.394.130.155.

Dari 79 SPPG yang tercantum dalam temuan BPK RI, hasil penelusuran menunjukkan bahwa 75 rekening VA merupakan rekening ganda dan saldonya telah ditarik serta disetorkan ke kas negara. Sementara, empat rekening lainnya tidak terindikasi ganda dan masih digunakan untuk operasional.

kata Lili, di Jakarta, Rabu (21/10)

Ia menambahkan, BGN juga telah menonaktifkan akses user maker dan approval pada rekening-rekening tersebut.

Selain itu, BGN juga telah melakukan pengembalian dana atas temuan ketidakpatuhan dalam pertanggungjawaban anggaran. Untuk poin tersebut, dana yang telah dikembalikan ke kas negara mencapai Rp 60.494.487.276.

Lalu, akumulasi dana yang telah dikembalikan BGN ke kas negara hingga 21 Oktober 2026 mencapai Rp 160.370.283.211 atau sekitar 81,75 persen dari total nilai temuan sebesar Rp 196,17 miliar.

Baca juga:

Keracunan MBG di Cirebon, Komisi IX DPR Desak SPPG Ditutup Permanen

BGN Segera Evaluasi Tata Kelola Keuangan

Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Utama BGN, Gustanty Dian Fitrilia, menyampaikan bahwa penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan menjadi salah satu fokus pengawasan internal BGN. Menurutnya, setiap temuan BPK RI perlu segera ditindaklanjuti secara tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Setiap temuan BPK RI perlu kami tindak lanjuti secara cepat dan tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pada saat yang sama, kami juga perlu melakukan mitigasi terhadap risiko dan penyebabnya agar kejadian serupa tidak kembali terjadi ke depannya.

ujar Gustanty

Ia menambahkan, BGN terus mendorong penguatan sistem pengendalian intern dan perbaikan tata kelola keuangan sebagai bagian dari upaya memastikan pengelolaan anggaran berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel.

"Kami terus mendorong penguatan sistem pengendalian intern dan perbaikan tata kelola keuangan untuk memastikan pengelolaan anggaran dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," pungkasnya. (Asp)

Baca Artikel Asli