Besok, KPK Periksa Cak Imin Terkait Kasus Korupsi di Kemenaker

Senin, 04 September 2023 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, pada Selasa (5/9).

Cak Imin akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Baca Juga

KPK Periksa Anak Buah Cak Imin di PKB Terkait Kasus Korupsi Kemenaker

"Besok diperiksa," kata sumber MerahPutih.com, saat dikonfirmasi, Senin (4/9).

Bakal calon wakil presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) itu bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker).

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur sebelumnya membenarkan jika proyek pengadaan sistem proteksi TKI terjadi pada 2012.

Kemnaker saat itu dikomandoi oleh Cak Imin. Ketua Umum PKB itu diketahui menjabat sebagai Menaker periode 2009-2014 dalam Kabinet Indonesia Bersatu II di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca Juga

KPK Segera Rampungkan Kasus Dugaan Korupsi Dana Operasional Lukas Enembe

Dalam kasus ini, KPK dikabarkan telah menetapkan tiga tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga tersangka itu yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia; dan Reyna Usman.

Pada hari ini, tim penyidik KPK memeriksa Reyna Usman, anak buah Cak Imin di PKB. Reyna diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kemnaker.

Mantan Wakil Ketua DPW PKB Bali ini telah memenuhi panggilan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK. (Pon)

Baca Juga

Usut Dugaan Korupsi Kemenaker Era Cak Imin, KPK Bantah Berpolitik

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan