Besok, Ajudan Prabowo Bakal Diperiksa Terkait Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet
Senin, 08 April 2019 -
MerahPutih.Com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet.
Sidang dijadwalkan akan dimulai pukul 08.30 WIB, Selasa (9/4) besok dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Kajari Jakarta Selatan Supardi mengatakan, agenda sidang masih mendengarkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Keterangan saksi, Insyaallah ada empat orang," katanya kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/4).

Supardi menyebut, saksi-saksinya terkait penyebaran foto lebam muka aktivis perempuan ini, salah satunya ajudan Prabowo.
"Diantaranya, yang kirim foto, yang ikut demo, dan mungkin ajudan Prabowo," katanya.
BACA JUGA: Jubir BPN: Hoaks Ratna Sarumpaet Tidak Terkait Prabowo
Ratna Sarumpaet Resmi Dipecat Prabowo dari Badan Pemenangan Koalisi Indonesia Adil Makmur
Terbongkar, Alasan Ratna Sarumpaet Absen Jumpa Pers Bareng Prabowo
Ratna menjadi tersangka karena menyebarkan informasi bohong dengan mengaku dianiaya sejumlah orang di Bandung, Jawa Barat pada Selasa, 21 September 2018. Namun, polisi menemukan pada tanggal itu, Ratna sedang dirawat usai operasi plastik di Jakarta.
Atas kebohongannya, ia dikenakan Pasal 14 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ia terancam hukuman 10 tahun penjara.(Knu)