Berkas Lengkap, Muncikari RA Segera Disidang di PN Jaksel

Jumat, 31 Juli 2015 - Fredy Wansyah

MerahPutih Megapolitan - Berkas kasus muncikari RA telah rampung atau P21. Berkas telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Sudah dilimpahkan ya, tapi sekarang belum turun," ujar Humas PN Jakarta Selatan Made Sutrisna Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera Raya, Jakarta Selatan, Jumat (31/07).

Made menjelaskan, jadwal persidangan masih menanti penunjukan majelis hakim. Dia memperkirakan, jika berkas P21, kemungkinan sidang akan digelar pekan depan. "Berkasnya sedang diproses untuk penunjukan majelis hakim," sambungnya.

Seperti diketahui, kepolisian berhasil menangkap basah artis AA di bawah naungan muncikari RA. Keduanya ditangkap di sebuh hotel Jakarta Selatan, Jumat (8/5).

Polisi berhasil menciduk barang bukti uang tunai Rp 45 juta, dua pakaian dalam, dan sebuah HP Blackberry Q5. Atas perbuatannya, RA dijerat pasal 296 dan 506 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan. (AB)

Baca Juga:

Berkas Muncikari Robby Abas Sudah P-21

Kuasa Hukum Muncikari RA Diteror Orang Misterius

Kejari Jaksel Masih Periksa Berkas Muncikari RA

Bagikan

Baca Original Artikel

Berita Terkait

Bagikan