Bentrok TNI-Polri di Mapolres Tarakan Berawal dari Janji Uang Pengobatan Rp 10 Juta tak Kunjung Dibayar

Rabu, 26 Februari 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Bentrokan antara sejumlah aparat TNI dengan anggota Polri terjadi di Tarakan, Kalimantan Utara. Sekelompok prajurit TNI terlibat keributan di Mapolres Tarakan, Kalimantan Utara, Senin (24/2) sekitar pukul 23.30 WITA. Sebagian bangunan Polres Tarakan rusak akibat penyerangan tersebut.

Kodam VI/Mulawarman menyebut, kejadian ini bukan peristiwa yang disengaja ataupun bersifat institusional, tetapi berawal dari kesalahanpahaman.

Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha menjelaskan kronologis insiden kesalahpahaman ini berawal dari peristiwa pengeroyokan yang diduga dilakukan terhadap seorang anggota Yonif 614/RJP oleh sekitar lima personel Polres Tarakan, Sabtu (22/2).

Baca juga:

Mapolres Tarakan Diserang Anggota TNI Hingga Rusak, Kodam VI/Mulawarman Sebut Karena Salah Paham

Menurut dia, dari hasil mediasi awal antara pihak anggota Polres Tarakan dan anggota Yonif 614/RJP menyepakati polisi yang terlibat akan memberikan biaya pengobatan sebesar Rp 10 juta kepada korban, namun janji tersebut tidak kunjung direalisasikan.

Oleh karena itu, lanjut Pangdam, sehingga pada Senin (24/2) sekitar pukul 23.30 WITA, sekitar 20 orang anggota Yonif 614/RJP mendatangi Mapolres Tarakan dengan maksud mencari lima anggota Polres yang diduga terlibat dalam insiden pengeroyokan.

Dalam aksi spontanitas tersebut, diungkapkan Pangdam, terjadi pelemparan batu yang mengakibatkan kerusakan pada kaca dan pintu pos jaga serta beberapa kaca Mapolres Tarakan.

Baca juga:

Para Prajurit TNI AD Penyerang Mapolres Tarakan Diperiksa, Polisi Militer Masih Gelar Olah TKP

Setelah kejadian tersebut, Pangdam VI/Mulawarman dan Kapolda Kalimantan Utara langsung berkoordinasi untuk meredam situasi dan mencegah eskalasi lebih lanjut. Dilansir Antara, kedua institusi telah sepakat untuk menindak personel masing-masing yang terbukti melakukan pelanggaran, sesuai dengan aturan yang berlaku. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan