Bendera Partai Dibakar Pendemo, PDIP Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 25 Juni 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menyesalkan aksi provokasi yang dilakukan oleh massa dari Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK NKRI) dengan melakukan pembakaran terhadap bendera partainya.

Beredar video yang menggambarkan suasana demonstrasi penolakan RUU HIP di depan Kompleks MPR/DPR, Rabu (24/6) sore. Dalam video tersebut, terlihat sejumlah demonstran membakar dua bendera, yaitu bendera berlogo palu arit dan bendera PDI Perjuangan.

Baca Juga

Massa Aksi 212 di Depan Gedung DPR Tak Indahkan Protokol Kesehatan COVID-19

Hasto mengatakan, PDI Perjuangan merupakan partai militan, kami punya kekuatan grass-roots, dan kekuatan dedikasikan sepenuhnya bagi kepentingan bangsa dan negara.

"Meskipun ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk aksi provokasi dengan membakar bendera Partai, kami percaya rakyat tidak akan mudah terprovokasi,” ujar Hasto dalam keterangan persnya kepada wartawan Kamis (25/6).

Hasto menyayangkan aksi pembakaran bendera tersebut, sebab seluruh kekuatan partai saat ini fokus pada upaya membantu rakyat di dalam melawan Pandemi COVID-19.

Massa bakar bendera PDIP Perjuangan

Ia mengingatkan, Presiden Jokowi, wapres dan seluruh jajaran kabinet didukung oleh seluruh kader PDI Perjuangan yang antara lain terdiri dari 128 anggota DPR RI, 18 Ketua DPRD, 416 anggota DPRD Provinsi, 3232 anggota DPRD Kab kota dan 237 kepala daerah dan wakil kepala daerah serta 1,43 juta pengurus Partai. Mereka diklaim menyatu dengan rakyat, memerangi Covid-19 dengan seluruh dampaknya secara sosial dan ekonomi.

"Itulah skala prioritas kita bersama,” ungkapnya.

Untuk itulah, PDI Perjuangan dengan tegas akan melakukan upaya hukum terhadap mereka yang telah membakar bendera partainya itu.

“Jalan hukum inilah yang dilakukan oleh PDI pada tahun 1996, ketika pemerintahan yang otoriter mematikan demokrasi,” kata Hasto.

Adapun berkaitan dengan proses Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila, Hasto menekankan sikap PDI Perjuangan sejak awal kami tegaskan bahwa Partai mendengarkan aspirasi tersebut dan terus kedepankan dialog.

“Rancangan Undang-undang selalu terbuka terhadap koreksi dan perubahan, agar seirama dengan suasana kebatinan rakyat. Jadi sebaiknya semua menahan diri dan menghindarkan dari berbagai bentuk provokasi,” jelasnya.

Baca Juga

Demo PA 212 Picu Kemacetan Lalu Lintas, Polisi Lakukan Pengalihan Arus

Hasto mengingatkan Indonesia adalah negara besar yang begitu beragam.

“Indonesia memiliki nilai luhur untuk bermusyawarah, jadi itulah yang harusnya kita kedepankan. Untuk itu mari kedepankan proses hukum dan seluruh kader-kader PDI Perjuangan diinstruksikan agar tidak terprovokasi,” ujarnya. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan