BEM Nusantara Minta Penolakan UU Cipta Kerja Lewat Rekomendasi

Rabu, 21 Oktober 2020 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, dan pelajar diminta untuk menahan diri dalam menyampaikan aspirasi menyikapi polemik Omnibus Law UU Cipta Kerja. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Sumatera se-Indonesia mengajak jika penolakan disampaikan dengan rekomendasi-rekomendasi.

Koordinator Daerah Sumatera Utara BEM Nusantara, Ridho Alamsyah mengatakan, BEM Nusantara Sumatera se-Indonesia telah menggelar konsolidasi menjelang peringatan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2020. Konsolidasi juga menyikapi perkembangan kondisi Tanah Air belakangan ini.

"BEM Nusantara melakukan konsolidasi untuk menyikapi kondisi saat ini dengan mengedepankan diskusi intelektual untuk nantinya akan keluar rekomendasi dan diteruskan ke pemerintah," kata Ridho.

Baca Juga:

Pemerintahan Jokowi Dinilai Hanya Fokus Investasi

Ridho menegaskan, BEM Nusantara se-Indonesia akan mengawal isu Omnibus Law UU Cipta Kerja yang tengah berpolemik dan isu tersebut akan dibawa dalam konsolidasi di Surabaya.

Konsolidasi BEM Nusantara Sumatera yang digelar di Gedung LPMP Provinsi Lampung, Selasa (20/10/2020). (Foto: BEM Nusantara)
Konsolidasi BEM Nusantara Sumatera yang digelar di Gedung LPMP Provinsi Lampung, Selasa (20/10/2020). (Foto: BEM Nusantara)

"BEM Nusantara akan terus mengawal UU Omnibus Law. Apabila ada pasal-pasal yang tidak pro terhadap rakyat akan ditempuh melalui jalur konstitusional, melalui 'judicial review'," tegasnya.

BEM Nusantara se-Indonesia akan menggelar pertemuan, sekaligus upacara Refleksi Sumpah Pemuda Pada Tanggal 28 Oktober 2020 yang akan dihadiri oleh BEM Nusantara se-Indonesia, serta melalui virtual.

Baca Juga:

Para Pemuda Tanah Air Harus Memiliki Jiwa Kewirausahaan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan