Baru Sejam Diumumkan, Pemerintah Batalkan Kenaikan Harga Premium

Rabu, 10 Oktober 2018 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Pemerintah menunda kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium menjadi Rp 7.000 per liter. Sebelumnya, harga premium dinaikkan pukul 18.00 WIB.

"Sesuai arahan bapak Presiden rencana kenaikan harga Premium di Jamali menjadi Rp 7.000 dan di luar Jamali menjadi Rp 6.900, secepatnya pukul 18.00 hari ini, agar ditunda," kata Menteri ESDM Ignasius Jonan di kawasan Nusa Dua, Rabu (10/10)

Ilustrasi

Selanjutnya, kata Jonan, pembahasan kenaikan premium akan kembali dibahas sambil menunggu kesiapan PT Pertamina (Persero).

"Dibahas ulang sambil menunggu kesiapan PT Pertamina," tutur Jonan.

"Jadi Pertamina butuh waktu untuk perhitungan. Jadi untuk sementara ditunda sampai Pertamina siap," tambah Jonan. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan