Baru Sejam Diumumkan, Pemerintah Batalkan Kenaikan Harga Premium


Ilustrasi SPBU
Ukuran:
14
Font:
Audio:
MerahPutih.com - Pemerintah menunda kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium menjadi Rp 7.000 per liter. Sebelumnya, harga premium dinaikkan pukul 18.00 WIB.
"Sesuai arahan bapak Presiden rencana kenaikan harga Premium di Jamali menjadi Rp 7.000 dan di luar Jamali menjadi Rp 6.900, secepatnya pukul 18.00 hari ini, agar ditunda," kata Menteri ESDM Ignasius Jonan di kawasan Nusa Dua, Rabu (10/10)

Selanjutnya, kata Jonan, pembahasan kenaikan premium akan kembali dibahas sambil menunggu kesiapan PT Pertamina (Persero).
"Dibahas ulang sambil menunggu kesiapan PT Pertamina," tutur Jonan.
"Jadi Pertamina butuh waktu untuk perhitungan. Jadi untuk sementara ditunda sampai Pertamina siap," tambah Jonan. (*)
Bagikan
Ditulis Oleh
Andika Pratama
Berita Terkait
Indonesia
Paus Fransiskus Menginap di Kedubes Vatikan dan Pilih Naik Innova Zenix Selama di Jakarta
Hal ini disampaikan Ketua Panitia Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia, Ignasius Jonan
Frengky Aruan - Selasa, 03 September 2024

Indonesia
723 Jurnalis Liput Kunjungan Paus di Indonesia, 88 Wartawan Ikut dari Roma
Ratusan media memastikan akan memberitakan kunjungan Paus selama di Indonesia pada 3-6 September.
Wisnu Cipto - Kamis, 29 Agustus 2024
