Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita

Belum Ada Payung Hukum, Uber dan Grab Indonesia Tak Bisa Dipersalahkan

Eddy Flo - Selasa, 15 Maret 2016

MerahPutih Keuangan - Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf menegaskan pemerintah harus membuat payung hukum yang tegas untuk melindungi Uber dan Grab Indonesia dalam mengembangkan bisnisnya.

"Saya melihat pemerintah harus tegas dalam membuat hukum payung hukum yang berperan sebagai wasit yang berfungsi sebagai penengah," ujar Triawan Munaf saat ditemui usai acara Konferensi Pers ICCC 2 di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, Selasa (15/3).

Triawan menambahkan, saat ini inovasi sangat diperlukan dalam mengembangkan bisnisnya. Salah satu contoh Grab dan Uber hingga saat ini semakin bertumbuh. Ia menilai hal ini juga akan menimbulkan pro dan kontra dalam aplikasinya.

"Nanti kami akan melakukan pembicaraan dengan para stekholder dalam merumuskan kebijakan bagi para startup. Hal ini supaya ada peraturan yang lebih membuka kesempatan bagi inovator," kata Triawan.

Ayah kandung dari penyanyi Sherina Munaf ini mengaku tidak ingin melihat para startup tidak bermasalah dengan hukum dalam mengembangkan ide-ide inovasi.

"Kami berharap hal itu tidak akan kembali terjadi kembali dalam persaingan usaha," tutupnya.(abi)

BACA JUGA:

  1. Ekonomi Kreatif Jadi Andalan Indonesia Hadapi MEA
  2. BEKRAF Perbanyak Bioskop untuk Bersaing dengan Hollywood
  3. BEKRAF Kordinasi dengan Bareskrim Atasi Pembajakan Hak Cipta
  4. Kasus Pembajakan Hak Cipta Meningkat, BEKraf Lapor Bareskrim
  5. Kontribusi Ekonomi Kreatif terhadap PDB Diprediksi Tembus 8%
Baca Artikel Asli