Belum Ada Batasan Usia Pasti soal Rencana Australia Larangan Media Sosial untuk Anak-anak
Jumat, 13 September 2024 -
Merahputih.com - Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, berjanji akan memperkenalkan undang-undang untuk melarang anak-anak di bawah usia tertentu menggunakan media sosial.
Dalam wawancara dengan Australian Broadcasting Corp (ABC), Albanese menyatakan bahwa pemerintah akan mulai menguji teknologi verifikasi usia tahun ini.
Meski belum menetapkan batasan usia yang pasti, ia memperkirakan larangan akan berlaku bagi anak-anak berusia di bawah 14 hingga 16 tahun, mengingat media sosial menyebabkan kerusakan sosial.
Meta, perusahaan induk Facebook dan Instagram, merespons dengan menyebut bahwa platform mereka sudah memiliki batas usia minimum 13 tahun.
Baca juga:
Apa Itu Confess? Memahami Istilah Gaul yang Viral di Media Sosial
Mereka menekankan pentingnya memberdayakan kaum muda melalui kontrol orang tua, bukan sekadar memblokir akses, ungkap Engadget, Rabu (11/9).
Di beberapa negara lain, termasuk Amerika Serikat, pembuat undang-undang juga telah mengusulkan pembatasan usia untuk akses media sosial.
Senator Josh Hawley memperkenalkan dua RUU di AS yang melarang remaja di bawah 16 tahun menggunakan media sosial.
Utah juga telah menerapkan undang-undang serupa pada 2023, yang mengharuskan remaja mendapatkan izin orang tua dan memberikan ID resmi. Namun, aturan ini kemudian dicabut.
Kekhawatiran tentang dampak media sosial pada kesehatan mental terus meningkat, dengan beberapa ahli mendesak agar peringatan kesehatan wajib dipasang di situs media sosial, seperti halnya pada produk rokok. (Waf)