Bekraf Janjikan Hak Cipta di Tangan Pencipta Lagu
Senin, 26 Februari 2018 -
MUSIK tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Dengan demikian sudah seharusnya karya-karya musisi dihargai. Sebagai karya seni sudah seharusnya pemerintah memberikan apresiasinya.
Untuk itu, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) tidak pernah berhenti memberikan dukungan kepada industri kreatif Indonesia. Salah satunya ialah musik yang memiliki potensi tinggi dalam pemasaran.
"Jadi kita punya 6 subsektor di Bekraf. Yang kami unggulkan ada fashion, kuliner dan craft (kerajinan) ada yang lebih penting lagi, musik film dan apps," kata Kepala Bekraf, Triawan Munaf, di Kawasan Jakarta Barat, Senin (26/2).
Triawan mengatakan bahwa musim memiliki potensi dan minat paling tinggi. Utnuk itu Bekraf tengah mengupayakan membuat sebuah gebrakan baru secara online.
Nantinya setiap musisi maupun pencipta lagu dapat mengetahui sejauh mana musik mereka diputar maupun digunakan untuk kepentingan kreatif lainnya.
Bekraf ingin para pencipta lagu lebih dihargai melalui karya-karyanya. Dengan mudahnya secara online para pencipta lagu nantinya memiliki radar sendiri dalam pencarian. Sejauh mana lagunya tengah digunakan.
"Kita ingin hak pencipta ada di tangan penciptanya, jadi seperti 'lagu saya dimainkan dimana saja, ada di film apa saja'. Jadi ini sistem yang berkaitan dengan hak kekayaan intelektual. Dan sedang kita lakukan," tuturnya.
Namun, untuk saat ini Bekraf masih mencari cara untuk mewujudkan hal tersebut. Sebab, orang yang dipilih nantinya akan memiliki tanggung jawab besar. Pastinya kepedulian Bekraf dengan industri musik amat tinggi.
"Kita sedang mencari cara agar bekraf bisa mencari cara siapa yang akan memegang sistem tersebut," tutupnya. (ikh)