Bekas Ketua KPU, Pejabat Imigrasi dan Kader PDIP Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasto

Rabu, 15 Januari 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Adapun saksi-saksi itu, yakni mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, kader PDIP Saeful Bahri, dan Plt Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi, Saffar M Godam.

Ketiga saksi tersebut telah memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik, Rabu (15/1).

Saffar Godam mengaku diperiksa sebagai saksi terkait data perlintasan bekas caleg PDIP yang menjadi buronan Harun Masiku.

Baca juga:

KPK Tak Terintimidasi Meski PDIP Bawa Seribu Pengacara Bela Hasto

"Untuk keterangan sebagai saksi terkait dengan perlintasan Harun Masiku," ujar Saffar.

Sementara Arief Budiman ogah berbicara lebih detail kepada awak media terkait pemeriksaannya kali ini.

"Entar deh, kalau sudah kasih keterangan ya. Enggak ada (bawa berkas), catatan aja," ucap Arief.

KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi. Yakni kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR periode 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya.

Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya Donny Tri Istiqomah yang juga telah ditetapkan tersangka diduga memberikan suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam handpone dalam air dan melarikan diri. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan