Begini Tanggapan Prabowo MK Tolak Gugatan Capres-Cawapres 01 dan 02
Selasa, 23 April 2024 -
MerahPutih.com - Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan gugatan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pasangan 01 dan 03, pada Senin (22/4) kemarin.
"Ya kita bersyukur proses di Mahkamah Konstitusi sudah selesai," ujar Prabowo di Jakarta, Selasa (23/4).
Prabowo mengatakan kini saatnya bagi dirinya untuk fokus untuk mempersiapkan masa depan bangsa Indonesia.
"Kita sekarang tentunya lakukan persiapan-persiapan untuk menghadapi masa depan, saya kira itu dari saya ya," kata dia.
Prabowo juga turut mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah mendukungnya serta bekerja keras untuk memenangkan kontestasi pemilu 2024.
"Terima kasih semua masyarakat, terima kasih dukungannya, terima kasih kepada Mahkamah Konstitusi yang sudah menjalankan tugas yang berat, saya kira itu saja. Terima kasih kepada semua unsur, semua pihak yang telah bekerja keras," tutupnya.
Sebelumnya, MK menolak seluruh permohonan sengketa hasil pilpres 2024 yang diajukan oleh pihak paslon nomor urut 1 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo - Mahfud MD setelah membacakan pertimbangan terhadap dalil-dalil permohonan. (Asp).