Begal Sadis Diringkus Saat akan Jual Motor Korbannya

Minggu, 19 November 2017 - Luhung Sapto

MerahPutih.com - Empat dari enam komplotan pelajar perampas motor dibekuk anggota Tipidter Sat Reskrim Polrestabes Surabaya di pintu masuk Jembatan Suramadu.

Mereka semua adalah warga Surabaya, di antaranya; M Ribut (22), warga Jalan Tambak Pring, Safiudin (19), warga Jalan Kaliasin, Masrufi (19), warga Desa Kesangka, Kecamatan Kedundung, Bangkalan yang tinggal di Surabaya, Alfian (17), warga Jalan Penanggungan.

"Untuk Malik dan Aldi, kita tetapkan sebagai buronan polisi alias daftar pencarian orang (DPO) polisi." kata Kabareskrim Polrestabes Surabaya, Kompol I Dewa Gede Juliana, Minggu (19/11).

Juliana sangat prihatin. Sebab, selain masih berusia pelajar, mereka juga tak segan menyakiti para korbannya saat beraksi.

Berdasarkan catatan polisi, komplotan ini sebelumnya sudah sukses empat kali melakukan aksi kejahatannya.

Pada aksi yang kelima, mereka juga sukses menghadang serta memukuli korban yang mengendarai kendaraan Yamaha Vixon di Jalan Tidar Surabaya.

Namun, keberadaan mereka diketahui polisi saat melintas di jembatan Suramadu. Saat diburu polisi, mereka malah kabur hingga tampa sengaja menabrak pagar jembatan.

"Rencananya saya jual ke Madura seharga Rp 3 juta. Di sana sudah ada penadahnya," kata Ribut.

Atas tindakan yang dilakukannya, mereka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman 5 tahun penjara. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Budi Lentera, kontributor merahputih.com untuk wilayah Surabaya dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Gerombolan Hantu Jadi Daya Tarik Gerak Jalan Mojokerto-Suroboyo

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan