Beda dengan NasDem, Anies-Muhaimin Tak Terima Hasil Pemilu
Jumat, 22 Maret 2024 -
MerahPutih.com - Langkah Capres-Cawapres, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yang mengajukan gugatan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) menuai sorotan.
Pengamat politik, Jerry Massie menilai, sikap Anies dan Muhaimin yang mengajukan gugatan ke MK terkesan tak seirama dengan Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang sudah mengakui hasil Pemilu 2024. NasDem sendiri menjadi pendukung utama paslon nomor urut 1 itu.
“Kalau Anies ngotot membawa sengketa pemilu ini ke MK, ini kontradiksi dengan NasDem yang sudah mengakui kekalahan,” kata Jerry di Jakarta, Jumat (22/3).
Baca juga:
Ganjar dan Anies Ajukan Gugatan Hasil Pilpres 2024, Gibran: Silahkan, Monggo
Jerry mengingatkan, NasDem sudah mengucapkan selamat kepada pemenang Pemilu 2024, yaitu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Padahal (Ketua Umum Partai NasDem) Surya Paloh sudah menyampaikan ucapan selamat,” ujarnya.
Baca juga:
Hadapi Sidang Sengketa Pemilu, KPU Tunggu Jumlah Pelapor di MK

“Karena memang selisih angka yang jauh dengan Prabowo-Gibran sehingga sulit membuat Pilpres kembali diulang dan membuktikan kecurangannya,” tutup Jerry.
Sebelumnya, Partai NasDem mengucapkan selamat atas kemenangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menyebutkan, bahwa Partainya menerima hasil Pemilu 2024, baik itu pemilihan anggota legislatif maupun pemilihan presiden. (knu)
Baca juga: