Bareskrim Polri Tangkap Penyebar Informasi Ijazah Palsu Jokowi
Kamis, 13 Oktober 2022 -
MerahPutih.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap BTM karena diduga terkait informasi palsu atau hoaks soal ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). BTM ditangkap di kawasan Jakarta Selatan.
"Ya betul," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (13/10).
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Sidang DPR Memanas saat Bahas Ijazah Jokowi
Dedi menyebut, Bareskrim akan memaparkan lebih dalam soal penangkapan itu dalam jumpa pers yang digelar malam ini.
"Nanti malam pukul 19.00 WIB pers rilis di Gedukg Bareskrim," ujar Dedi.
BTM sebelumnya menggugat Jokowi atas tuduhan ijazah palsu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca Juga:
Dituding Beli Ijazah di Luar Negeri, Gibran Beri Respons Lucu
Ia menilai Jokowi telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) berupa membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah (bukti kelulusan) Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atas nama Joko Widodo.
Namun, pihak UGM membantah bahwa ijazah Jokowi palsu dan memastikan orang nomor satu di Indonesia itu lulus dengan prosedur yang benar. (Knu)
Baca Juga: