Bank DKI Garap Penyaluran Kredit Pedagang Pasar di Bandung
Senin, 10 Juni 2024 -
MerahPutih.com - Bank DKI dan PT Bangun Niaga Perkasa menjalin kerja sama, untuk kepemilikan tempat berjualan bagi pedagang di Pasar Sehat Banjaran, Kabupaten Bandung.
Bank DKI menyediakan fasilitas kredit kepemilikan tempat berjualan bagi para pedagang hingga 5 tahun dengan plafond maksimal sebesar Rp 500 juta.
Direktur Ritel & Syariah Bank DKI, Henky Oktavianus mengatakan, program Fasilitas Kredit Kepemilikan Tempat Berjualan di Pasar Sehat Banjaran Kabupaten Bandung ini merupakan wujud dari komitmen Bank DKI dan PT Bangun Niaga Perkasa dalam mendukung pengembangan UMKM serta memperkuat ekosistem bisnis lokal.
Harapannya, program ini akan menjadi langkah awal kolaborasi sehingga dapat memberikan manfaat yang besar dan meningkatkan daya saing sektor UMKM di wilayah Kabupaten Bandung dan sekitarnya.
Baca juga:
Bank DKI Berikan Fasilitas Kredit Kepemilikan Tempat Usaha di Bogor
"Melalui kolaborasi ini, para pelaku usaha mendapatkan kemudahan akses pembiayaan untuk tempat berdagang yang nantinya dapat berperan meningkatkan skala bisnisnya dan mengambil peranan dalam kontribusinya terhadap roda perekonomian di Kabupaten Bandung," ujar Henky dalam keterangan tertulisnya, Minggu (9/6).
Pedagang yang berminat memperoleh fasilitas kredit untuk pembelian kios, los, lapak, dan lokasi usaha di wilayah Pasar Sehat Banjaran Kabupaten Bandung dapat mengajukan permohonan dengan melampirkan persyaratan seperti surat permohonan fasilitas kredit, salinan KTP, surat rekomendasi, dan persyaratan lain sesuai ketentuan Bank DKI.
"Untuk selanjutnya dilakukan analisis dan persetujuan nilai kredit dari Bank DKI," tuturnya. (Asp)