Bangun Kereta Cepat, Aset BUMN Jadi Jaminan
Jumat, 16 Oktober 2015 -
MerahPutih Bisnis - Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung kerjasama Indonesia dan Tiongkok akan didanai patungan dengan pembagian 75 persen dari China Development Bank (CDB) dan 25 persen dari ekuitas konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Aset-aset konsorsium BUMN akan jadi jaminan jika proyek senilai US$5,5 miliar ini gagal terealisasi.
Seperti diketahui, proyek kereta cepat melibatkan konsorsium BUMN, yang terdiri dari PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Kereta Api Indonesia (Persero), PR Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero). Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2015 yang menunjuk PT Wijaya Karya sebagai pemimpin konsorsium.
Chairman PT Pilar Sinergi BUMN Sahala Lumban Gaol di Jakarta, Jumat (16/10), mengatakan jika proyek kereta cepat ini gagal dibangun akan dibayar dengan uang tunai dan tanah. Sahala, yang juga staf khusus Menteri BUMN, mengatakan PTPN VIII akan menjaminkan aset berupa tanah di perkebunan teh Walini yang digunakan untuk proyek ini. Jika proyek ini batal maka PTPN VIII siap menyerahkan tanah yang digunakan untuk proyek ini.
"Ekuitasnya itu dibayarkan pakai tanah dan uang tunai. Jadi misal gini, PTPN VIII itu tidak punya duit, tapi dia punya tanah. Nah, tanah itu yang diberikan," katanya. (rfd)
BACA JUGA:
- Sebelum Jokowi Lengser, Kereta Cepat Jakarta-Bandung Sudah Beroperasi
- Instruksi Jokowi Terkait Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
- Jokowi Tunjuk Wika Pimpin Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
- Menteri BUMN Rini Soemarno Tegaskan Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Perlu
- Menko Perekonomian Tunggu Rini Soemarno Terkait Kelanjutan Proyek Kereta Cepat