Bakal Diperiksa Polda, Ini Jawaban Sandi
Selasa, 30 Januari 2018 -
MerahPutih.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku bakal hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi dengan tersangka Andreas Tjahyadi dalam kasus penggelapan sebidang tanah, di kawasan Curung, Tangerang Selatan, beberapa waktu lalu.
Namun Pria yang akrab dipanggil Sandi ini mengatakan dirinya masih menunggu konfirmasi dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI terkait pemanggilan tersebut.
"Hadir, masih menunggu konfirmasi pihak kepoolisian Biro Hukum (Pemprov DKI) ," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (30/1).
Mantan Ketua HIPMI ini memastikan dalam kasus dugaan penggelapan tanah itu dirinya tak akan menutup-nutupi dalam penyidikan nanti, Sandi akan menceritakan apa yang diketahui walaupun kasus tersebut sudah beberapa tahun lalu.
"Alhamdulilah kemarin kita sudah review dan jelas masalah perdata saya walaupun dalam memangku tugas ini memastikan memberikan sinyal bahwa kita tidak ada yang ditutupi walaupun ini masalah beberapa tahun lalu akan kita berikan keterangan kooperatif," jelasnya.
Seperti diketahui, Fransiska Kumalasari melaporkan Sandiaga Uno terkait pemalsuan seterfikat bernomor 1020 milik PT Japirex. Kasus ini menguak, kala itu PT Japirex berencana menjual sebidang tanah yang luasnya sekitar 6.000 meter. Sandiaga Uno dan Andreas Tjahyadi mempunyai saham dalam PT Japirex tersebut.
Laporan Fransiska tersebut, tertuang dalam laporan polisi bernomor L/P/109/2018/PMJ/Diet.Reskrimum pada Senin 8 Januari lalu.
Bahkan tak hanya itu, Fransiska juga melaporkan kembali Andreas dan Sandiaga tersebut atas kasus penipuan dan penggelapan, serta pencucian uang ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut diregistrasi dengan nomor polisi LP/1151/III/2017/PMJ/Diet.Reskrimum pada 8 Maret 2017. (Asp)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Kasus Sandiaga Uno, Kombes Argo: Ya Diagendakan Besok Kita Tunggu