Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Bahlil Sebut Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Rp 26 Ribu, Padahal Maksimal Harusnya Rp 19 Ribu

Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Februari 2025

MerahPutih.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim kebijakan pembelian LPG 3 kilogram ke agen resmi bukan tanpa alasan. Kebijakan ini diterapkan pemerintah untuk menata penjualan gas melon.

"Tujuannya ini adalah untuk melakukan penataan terhadap proses penjualan LPG," kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut, di kawasan Jakarta Barat, Selasa (4/2).

Menurut Bahlil, subsidi yang diberikan pemerintah jumlahnya sangat besar mencapai Rp 87 triliun. Selain itu, harga LPG 3 kg di tingkat masyarakat seharusnya tidak lebih dari Rp 5 ribu per kilogram. Jika pun dijual lebih mahal maka harga termahalnya adalah Rp 19 ribu per tabungnya.

Saat ini, negara memberi subsidi hingga Rp 12 ribu sampai Rp 13 ribu per kilogram atau sekitar Rp 36 ribu untuk satu tabung LPG 3 kg. Dan harga yang dijual agen pangkalan itu berkisar Rp 16 ribu.

Baca juga:

Bahlil Ungkap Alasan LPG 3 Kg Tak Dijual di Warung Eceran

"Sampai ke pengencer harusnya Rp 19 ribu maksimal, katanya.

Bahlil menegaskan, fakta di lapangan berbicara lain. Harga LPG 3 kilogram ada yang dijual pengecer hingga Rp 26 ribu per tabung. Sehingga, pemerintah memutuskan melakukan penataan untuk memantau distribusi LPG 3 kilogram.

"Agen pangkalan ini masih bisa kita kontrol siapa yang beli, harganya berapa masih bisa. Kalau dari pangkalan ke pengecer, pengecer ini yang nggak bisa Pertamina kontrol berapa harganya dan siapa yang beli," katanya.

Para pengecer yang kini berubah nama menjadi sub-pangkalan. Bakal dibekali aplikasi Pertamina yang bernama MerchantApps Pangkalan Pertamina. Melalui aplikasi tersebut, pengecer bisa mencatat siapa yang membeli, berapa jumlah tabung gas yang dibeli, hingga harga jual dari tabung gas tersebut dan diwajibkan untuk membawa KTP. (Knu)

Baca Artikel Asli