Bagikan Paket Sembako, Ditreskrimsus Polda Metro Imbau GPII dan PII tak Terjebak Penyebaran Hoaks

Jumat, 16 Oktober 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya memberikan bantuan sosial berupa 500 paket sembako ke Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) dan Pelajar Islam Indonesia (PII).

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Roma Hutajulu menuturkan, pembagian sembako ini untuk membantu aktivis dan pemuda yang kerap mengalami kesulitan selama pandemi COVID-19.

"Ini murni perhatian kami selaku mantan untuk terus membangun silaturahmi dengan adik aktivis di masa pandemi COVID-19," kata Roma kepada MerahPutih.com di Jakarta, Jumat (16/10).

Baca Juga

Insiator KAMI Diperlakukan bak Teroris, Jimly: Penjara Bukan untuk yang Beda Pendapat

Roma melanjutkan, pihaknya juga membagikan ribuan masker kepada para pemuda tersebut.

"Iya ada 3 ribu masker yang kami bagikan," jelas Roma.

Dalam kesempatan ini, mantan Kapolres Jakarta Pusat ini juga memberikan imbauan kepada mereka agar tak mudah terjebak penyebaran berita hoaks.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Roma Hutajulu
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Roma Hutajulu saat membagikan paket sembako ke Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) dan Pelajar Islam Indonesia (PII). Foto: MP/Kanu

Modus operandi para pelaku yakni menyebarkan foto dan berita tak sesuai fakta. Mereka juga membuat artikel tak sesuai fakta hingga menyebarkan informasi yang tak benar.

"Mereka juga mengubah informasi dan merubah fakta yang sebenarnya," imbuh Roma.

Roma berharap masyarakat tak cemas dan waspadai judul provokatif sensasional.

"Cermati juga situs berita untuk mengetahui kebenaran dan isi konten tersebut. ermati fakta dan informasi apakah itu fakta atau rumor. Intinya harus dicermati apakah ini menimbulkan kecemasan atau tidak," tambah Roma.

Roma juga meminta masyarakat melaporkan jika ada berita hoaks yang beredar.

Baca Juga

Mengapa Justru Pelajar Paling Banyak Ditangkap Saat Kerusuhan?

"Masyarakat bisa laporkan ke pihak kepolisian atau Kemenkiminfo. Kamu buka kesempatan kepada masyarakat untuk bisa memberikam informasi soal hate speech dan berita bohong," tutup Roma. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan