Bagikan Paket Sembako, Ditreskrimsus Polda Metro Imbau GPII dan PII tak Terjebak Penyebaran Hoaks

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 16 Oktober 2020
Bagikan Paket Sembako, Ditreskrimsus Polda Metro Imbau GPII dan PII tak Terjebak Penyebaran Hoaks

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Roma Hutajulu saat membagikan paket sembako ke Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) dan Pelajar Islam Indonesia (PII). Foto: MP/Kanu

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya memberikan bantuan sosial berupa 500 paket sembako ke Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) dan Pelajar Islam Indonesia (PII).

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Roma Hutajulu menuturkan, pembagian sembako ini untuk membantu aktivis dan pemuda yang kerap mengalami kesulitan selama pandemi COVID-19.

"Ini murni perhatian kami selaku mantan untuk terus membangun silaturahmi dengan adik aktivis di masa pandemi COVID-19," kata Roma kepada MerahPutih.com di Jakarta, Jumat (16/10).

Baca Juga

Insiator KAMI Diperlakukan bak Teroris, Jimly: Penjara Bukan untuk yang Beda Pendapat

Roma melanjutkan, pihaknya juga membagikan ribuan masker kepada para pemuda tersebut.

"Iya ada 3 ribu masker yang kami bagikan," jelas Roma.

Dalam kesempatan ini, mantan Kapolres Jakarta Pusat ini juga memberikan imbauan kepada mereka agar tak mudah terjebak penyebaran berita hoaks.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Roma Hutajulu
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Roma Hutajulu saat membagikan paket sembako ke Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) dan Pelajar Islam Indonesia (PII). Foto: MP/Kanu

Modus operandi para pelaku yakni menyebarkan foto dan berita tak sesuai fakta. Mereka juga membuat artikel tak sesuai fakta hingga menyebarkan informasi yang tak benar.

"Mereka juga mengubah informasi dan merubah fakta yang sebenarnya," imbuh Roma.

Roma berharap masyarakat tak cemas dan waspadai judul provokatif sensasional.

"Cermati juga situs berita untuk mengetahui kebenaran dan isi konten tersebut. ermati fakta dan informasi apakah itu fakta atau rumor. Intinya harus dicermati apakah ini menimbulkan kecemasan atau tidak," tambah Roma.

Roma juga meminta masyarakat melaporkan jika ada berita hoaks yang beredar.

Baca Juga

Mengapa Justru Pelajar Paling Banyak Ditangkap Saat Kerusuhan?

"Masyarakat bisa laporkan ke pihak kepolisian atau Kemenkiminfo. Kamu buka kesempatan kepada masyarakat untuk bisa memberikam informasi soal hate speech dan berita bohong," tutup Roma. (Knu)

#Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Tidak ada bom atau bahan peledak yang ditemukan.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Bagikan