Awalnya Cuma 1,9 Ton, TNI AL Revisi Barang Bukti Sabu-Kokain Selundupan Jadi 2 Ton
Senin, 19 Mei 2025 -
MerahPutih.com - TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba sabu-kokain menggunakan kapal ikan asing (KIA) berbendera Thailand di Selat Durian, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Berdasarkan hasil penimbangan ulang, Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV merilis barang bukti narkoba yang disita hasilnya bertambah dari 1,9 ton menjadi 2 ton.
“Betul, bahan keterangan pers perhitungan ulang barang bukti diterbitkan dari Dispenal,” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana TNI I Made Wira Hady Arsanta dikonfirmasi, Senin (19/5).
Baca juga:
30 Bandar Narkoba Jakarta Dituntut Vonis Hukuman Mati di Tingkat Banding
Penimbangan ulang ini dilakukan dalam proses pelimpahan perkara narkoba dari TNI AL ke BNN RI. Detail hasil timbang ulang diperoleh hasil berat barang bukti seberat 2.061.293 gram (2 ton lebih 61 kg) narkoba jenis sabu dan kokain.
Pada rilis sebelumnya dilansir dari Antara, Jumat (16/5), TNI AL menyampaikan berat barang bukti 1,9 ton yang terdiri atas 1,2 ton kokain dan 705 kg sabu.
Untuk diketahui, penangkapan penyeludupan narkoba ini merupakan suatu prestasi yang tertinggi diraih Indonesia karena beratnya cukup besar 2 ton dengan nilai ditaksir Rp 7,5 triliun.
Pihak TNI AL mengklaim penggagalan penyeludupan 2 ton narkoba ini dapat menyelamatkan 17 juta jiwa generasi bangsa dari bahaya narkoba. (*)