Awal Mula Penculikan Bocah di Pospol Pejaten yang Viral

Selasa, 29 Oktober 2024 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Ada motif pelecehan seksual di balik insiden penculikan dan penyekapan anak oleh pelaku IJ (54) di Pos Polisi (Pospol) Pejaten, Jakarta Selatan.

Peristiwa penculikan dan penyekapan itu bermula ketika pelaku bermain ke rumah korban di Jalan Inspeksi Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Minggu (27/10).

Pelaku yang merupakan teman dari ayah korban mengajak korban untuk pergi jalan-jalan dengan meminjam sepeda motor dari saudara pelaku, yang juga tetangga korban pada pukul 19.00 WIB.

Sekitar pukul 21.00 WIB, ibu korban kembali ke rumah setelah usai berjualan nasi uduk dan menanyakan anaknya kepada tetangganya. Tetangga korban pun bilang bahwa korban dibawa oleh pelaku IJ.

"Ibu korban berusaha menelepon pelaku, namun tidak bisa. Hingga, akhirnya ibu korban melaporkannya ke Polres Metro Jaktim," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly, Selasa (29/10).

Ibu korban mengetahui keberadaan anaknya setelah beredar video viral penyanderaan yang terjadi di Pospol Lalu Lintas Pejaten, Jakarta Selatan, pada Senin (28/10).



Pelaku IJ dikenakan Pasal 76C dan Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Untuk korban, kata dia, saat ini ditangani unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) bekerjasama dengan pihak terkait untuk memulihkan psikologis korban.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan