Asa 35 KK Pengungsi Kampung Bayam Bertahan di Hunian Sementara Pademangan
Rabu, 07 Agustus 2024 -
MerahPutih.com- Batita Ken (11 Bulan) seorang pengungsi Kampung Bayam saat beristirahat di hunian sementara rumah semi permanen di Jalan Tongkol, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (7/8/2024).
Kawasan hunian sementara (huntara) rumah semi permanen milik 35 kepala keluarga (KK) dari yang sebelumnya 50 (KK) dari Paguyuban Warga Kelompok Tani Kampung Bayam Madani yang terletak di Jalan Tongkol, {pademangan, Jakarta Utara tersembunyi di balik pohon-pohon besar kawasan pesisir Jakarta.
Gang sempit dengan deretan rumah berbilik bambu dan tripleks menjadi tempat tinggal sementara para pengungsi Kampung Bayam. Suasana gersang dengan atap asbes dan lantai semen ini membuat warga memakai kipas angin untuk membuat suasana adem didalam rumah.
Diantara deretan rumah terdapat lahan untuk berkebun dan dapur umum. Warga yang sehari-hari sebagai petani ini menanam dengan sistem hidroponik yakni tanaman tomat, sayuran dan cabai. Rumah semi permanen saling berdempetan satu sama lain ada diantara rumah dengan dinding seadanya dan kasur bekas.
Pada tahun 2022 Jakpro selaku pengelola Kampung Susun Bayam menetapkan biaya sewa rusun sebesar Rp1,5 juta per bulan untuk satu unit. Warga pun menolak karena biaya sewa yang sangat mahal. Sebanyak 642 kepala keluarga Kampung Bayam akhirnya harus direlokasi ke Rusun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara. Sedangkan pengungsi lainnya yang tergabung dalam Paguyuban Warga Kelompok Tani Kampung Bayam Madani bertahan.
Rusun Nagrak berjarak sekitar 15 kilometer dari Kampung Bayam, sedangkan hunian sementara rumah bedeng hanya berjarak sekitar kilometer saja dari kawasan JIS. Sebanyak 35 Kepala Keluarga (KK) di Kampung Susun Bayam terpaksa pindah ke hunian sementara imbas pengusiran paksa dari Kampung Bayam. Kini mereka menempati hunian sementara sudah hampir 1,5 tahun. Asa pengungsi Kampung Bayam untuk kembali menempati Kampung Susun Bayam seperti sediakala. (MP/Didik Setiawan).